BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Tiga Koma Tujuh Triliun Buat Jawa Tengah
- 29 Agt 2026 13:47 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan realisasi pembayaran klaim manfaat yang fantastis di wilayah Jawa Tengah. Terhitung hingga periode Juli 2026, total dana jaminan sosial yang telah disalurkan kepada para pekerja mencapai angka 3,7 triliun rupiah yang mencakup 462.874 kasus.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memaparkan capaian tersebut bukanlah sekadar angka statistik dalam laporan keuangan negara. Ratusan ribu pekerja dan ahli waris di Jawa Tengah telah tertolong dari risiko kemiskinan saat tulang punggung keluarga mereka mengalami kecelakaan kerja maupun tutup usia.
"Jangan melihat 3,7 triliun rupiah hanya sebagai angka, karena di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko sehingga jaminan sosial harus hadir," ujar Saiful Hidayat dalam acara temu media di Yogyakarta pada hari Jumat, 28 Agustus 2026.
Kendati manfaat perlindungan tersebut sangat nyata, cakupan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan di berbagai daerah masih perlu ditingkatkan. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mencatat cakupan perlindungan semesta di wilayah Jawa Tengah saat ini baru menyentuh angka 29,98 persen.
"Banyak pekerja mandiri yang sebetulnya mampu membayar, tetapi belum terpapar informasi karena mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan pabrik, padahal petani, nelayan, dan pedagang mandiri semuanya bisa mendaftar," kata Cahyaning.
Menurutnya, masih terdapat potensi besar sekitar 13,33 juta pekerja di Jawa Tengah yang belum terjangkau oleh program perlindungan dari negara ini.
Khusus di wilayah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kini menargetkan jaminan perlindungan bagi 1,9 juta pekerja sektor informal agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan saat tertimpa musibah.
Langkah konkret yang telah dijalankan antara lain merangkul pengelola kawasan industri, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. Kemitraan strategis ini bertujuan mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan tenant guna membiayai kepesertaan ribuan pekerja rentan di lingkungan sekitar. (Dania)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....