Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Karanganyar Lindungi 1.400 Buruh Tembakau
- 13 Agt 2026 18:44 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus menggenjot perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.400 petani dan buruh tani tembakau yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Karanganyar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengejar capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Karanganyar yang saat ini berada di angka 28,29 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 32 persen.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Dian Agung Senoaji, menjelaskan para penerima manfaat didaftarkan dalam dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran senilai Rp16.800 per orang per bulan yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah melindungi 1.400 pekerja rentan yang diambil memang dari petani atau buruh tembakau yang memang diambilkan dari dana bagi hasil cukai tembakau untuk di 2026," kata Dian Agung Senoaji, Kamis 13 Agustus 2026.
Dian menjelaskan, manfaat program JKK mencakup seluruh biaya perawatan medis hingga sembuh. Apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, santunan yang diberikan mencapai 48 kali upah ditambah biaya pemakaman dan santunan berkala dengan total nominal mencapai Rp70 juta. Sementara untuk JKM, ahli waris berhak menerima santunan Rp42 juta jika masa kepesertaan telah melebihi tiga bulan.
Guna menutup celah kekurangan target kepesertaan sebesar empat persen atau sekitar 18 ribu hingga 20 ribu pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong optimalisasi ekosistem desa melalui skema kolaborasi, salah satunya lewat program Propeni Ngrakoni dari Pemprov Jateng.
"Kita terus mendorong inovasi-inovasi untuk intervensi supaya perluasan jalan. Contohnya yang tadi sampaikan ada program Propeni Ngrakoni dari Provinsi Jawa Tengah yang intinya adalah mendorong ekosistem desa untuk menjadi kanal BPJS Ketenagakerjaan baik untuk pekerja yang rentan atau pekerja yang lain," ujar Dian.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, menegaskan pemberian perlindungan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan serta kesejahteraan pekerja di sektor informal.
"Ini adalah kehadiran dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari program ini adalah kehadiran pemerintah untuk mempunyai care kepada masyarakat terkait dengan masyarakat di Kabupaten Karanganyar," katanya.
Agung menambahkan, program ini akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya. Untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada elemen pekerja rentan lainnya seperti Linmas dan relawan bencana di desa, Pemkab Karanganyar juga bakal menginisiasi pendanaan non-APBD melalui kolaborasi dengan BAZNAS maupun dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
"Kita akan menggandeng dari semua sektor ada juga mungkin harapannya nanti dari semua sumber anggaran tidak hanya dari APBD tetapi dari mungkin Baznas atau mungkin nanti dari CSR perusahaan dan sebagainya kita akan dorong," ujar Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....