DPRD Boyolali Terima Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027

  • 29 Agt 2026 14:09 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Boyolali - DPRD Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2027, Jumat 28 Agustus 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto tersebut dihadiri Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta.

Dalam sambutannya, Wabup Dwi Fajar Nirwana menyampaikan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diestimasikan mencapai Rp2,25 triliun. Angka tersebut meningkat Rp25,5 miliar dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp2,23 triliun.

Pendapatan tersebut juga meningkat Rp8,03 miliar dibandingkan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Kenaikan tersebut berasal dari tambahan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat untuk tahun 2023 dan 2024.

Sementara itu, pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,24 triliun.

Untuk belanja daerah pada Perubahan APBD 2026, Pemkab Boyolali memproyeksikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun atau naik Rp117,3 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Sedangkan belanja daerah pada APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,3 triliun.

Perbandingan antara pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD 2026 menghasilkan defisit sebesar Rp184,7 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Dalam struktur pembiayaan Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp197,8 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp13,03 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp184,7 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Sementara pada rancangan APBD 2027, terdapat defisit belanja sebesar Rp62 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp62 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp67 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.

Wabup Fajar berharap DPRD segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 agar dapat ditetapkan secepatnya. Menurutnya, percepatan diperlukan agar Pemkab Boyolali memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan, khususnya pembangunan fisik yang membutuhkan waktu pengerjaan cukup panjang.

“Saya juga mengajak bersama anggota Dewan yang terhormat serta semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas dan produktivitas dari setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ujar Dwi Fajar Nirwana.

Pada akhir kegiatan, Wabup Dwi Fajar Nirwana menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta yang didampingi para Wakil Ketua DPRD Boyolali. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....