Fraksi DPRD Wonogiri Sepakati Lima Raperda Strategis

  • 08 Mei 2026 19:29 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - DPRD Kabupaten Wonogiri menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu diantaranya disampaikan Fraksi Gerindra Plus PAN dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis 7 Mei 2026.

Juru bicara Fraksi Gerindra Plus PAN DPRD Kabupaten Wonogiri, Dwi Prasetyo mengatakan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal dan berlangsung konstruktif.

“Seluruh tahapan berjalan lancar, partisipatif dan konstruktif menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai arah pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lima Raperda yang disetujui meliputi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, badan usaha milik desa (BUMDes), pengembangan ekonomi kreatif, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah sekaligus menjawab tantangan pembangunan di Wonogiri.

Fraksi Gerindra Plus PAN juga menyoroti pentingnya penguatan BUMDes agar memiliki tata kelola profesional dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Fokusnya adalah membuat aturan yang rapi soal pengelolaan, permodalan sampai pembagian hasil agar aset desa bisa dikelola secara profesional,” katanya.

Selain itu, fraksi tersebut mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk membuka lapangan pekerjaan baru dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....