Raperda TIK DPRD Solo Masuki Tahap Akhir Pembahasan

  • 22 Jun 2026 15:42 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) DPRD Kota Surakarta menggelar rapat sinkronisasi hasil fasilitasi Raperda di Ruang Banggar DPRD Kota Surakarta. Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir penyempurnaan regulasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Ketua Pansus Raperda TIK DPRD Kota Surakarta, Muhammad Nafi’ Asrori, mengatakan pembahasan Raperda telah memasuki tahap akhir setelah memperoleh hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Sinkronisasi dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026, untuk menyelaraskan sejumlah catatan perbaikan yang diberikan pemerintah provinsi.

"Kita rapat mendekati tahap akhir dari pembahasan Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Setelah mendapatkan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, terdapat sejumlah catatan perbaikan yang harus kita sinkronkan bersama," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima rri.co.id Senin 22 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan resmi Humas DPRD Kota Surakarta yang diterima RRI.co.id, Minggu, 21 Juni 2026, terdapat delapan poin catatan hasil fasilitasi yang mencakup ketentuan umum maupun beberapa pasal dalam rancangan perda. Seluruh masukan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama dalam rapat sinkronisasi.

Nafi menjelaskan penyempurnaan regulasi diperlukan agar perda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan daerah.

"Perda ini menjadi regulasi penting bagi proses adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Ini juga merupakan bagian dari keberlanjutan reformasi birokrasi yang terus berjalan," katanya.

Setelah tahap sinkronisasi selesai, Raperda akan memasuki agenda laporan akhir pansus sebelum diajukan ke rapat paripurna DPRD Kota Surakarta untuk mendapatkan persetujuan. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....