Banggar DPRD Surakarta Perkuat Anggaran Kelola Sampah dari Hulu
- 16 Agt 2026 17:33 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta mendorong penguatan pengelolaan sampah dari tingkat kelurahan hingga kecamatan melalui KUA-PPAS APBD 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran untuk mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Surakarta.
Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan, persoalan sampah menjadi salah satu program yang mendapat perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk meninggalkan sistem pengelolaan sampah secara open dumping.
“Makanya kemudian beberapa program untuk mendukung itu, termasuk program pilah dan pilih sampah, itu selain di DLH kemudian juga kita tambahkan anggaran di wilayah,” kata Budi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Budi, dukungan anggaran tidak hanya diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup. DPRD juga mendorong penguatan sarana pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Di tingkat kecamatan, terdapat penambahan anggaran untuk mendukung TPS 3R. Sementara di tingkat kelurahan, dukungan diarahkan untuk penyediaan mesin pencacah, komposter, maupun tong sampah.
“Di wilayah itu ada penambahan untuk TPS 3R di kecamatan, kemudian ada juga bantuan untuk mesin cacah atau komposter atau tong di kelurahan. Itu ada yang kita tambahkan,” ujarnya.
Budi mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu kebijakan yang harus dilanjutkan secara bertahap, baik melalui perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027. Hal tersebut dilakukan agar penanganan sampah tidak hanya berfokus pada persoalan di hilir.
Selain persoalan persampahan, Banggar juga membahas sejumlah penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah bertambah Rp40 miliar menjadi sekitar Rp2,155 triliun, sedangkan belanja daerah meningkat Rp59 miliar menjadi sekitar Rp2,204 triliun.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan, penguatan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, pemerintah akan mendorong pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program di tingkat masyarakat.
“Saya harapkan keterlibatan masyarakat terhadap sampah ini bisa diawasi bersama,” ujar Respati.
Respati juga mengatakan, Pemkot Surakarta akan mendorong pendataan dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan membuat pengelolaan pendapatan daerah semakin transparan dan terbuka.
“Intinya kami akan mendorong pendataan dan digitalisasi terkait keuangan daerah supaya lebih transparan, terbuka, dan dapat diakses publik,” katanya.
Dalam pembahasan KUPA-PPAS 2026, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp11,19 miliar menjadi Rp2,109 triliun. Sementara belanja daerah berkurang sekitar Rp31,5 miliar menjadi sekitar Rp2,333 triliun setelah dilakukan penyesuaian oleh Banggar bersama TAPD. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....