Komisi I DPRD Surakarta Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Masuk Prioritas

  • 08 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Komisi I DPRD Kota Surakarta mendorong penguatan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026. Usulan pengadaan tong komposter hingga mesin pencacah sampah mendominasi aspirasi yang disampaikan kecamatan dan kelurahan dalam rapat kerja Pra Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Pra KUPA-PPAS), Senin, 3 Agustus 2026 hingga Kamis, 6 Agustus 2026 .

Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Tri Mardiyanto, mengatakan rapat kerja dilaksanakan secara maraton selama empat hari dengan melibatkan seluruh mitra kerja Komisi I, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun berbagai kebutuhan riil di lapangan sebelum memasuki pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPRD.

"Sejak Senin siang setelah rapat paripurna kami langsung melaksanakan rapat kerja maraton yang dijadwalkan hingga Kamis. Mitra kerja Komisi I cukup banyak, termasuk kecamatan dan kelurahan, sehingga seluruhnya harus mendapat kesempatan menyampaikan masukan," ujar Tri.

Menurutnya, dari berbagai paparan yang disampaikan, persoalan pengelolaan sampah menjadi isu yang paling banyak diangkat. Hampir seluruh kelurahan mengusulkan pengadaan tong komposter dan mesin pencacah sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.

Tri menilai kesamaan usulan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah kini telah menjadi kebutuhan mendesak di tingkat lingkungan. Karena itu, dukungan anggaran perlu diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelurahan dalam menangani persoalan sampah secara mandiri.

Selain menerima usulan pengadaan sarana, Komisi I juga menggali kesiapan setiap wilayah dalam mengelola fasilitas yang akan diberikan. Pembahasan mencakup ketersediaan sumber daya manusia, lokasi penempatan alat, hingga mekanisme pemeliharaan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Jangan sampai pengadaan berhenti pada pembelian alat. Kami ingin memastikan ada pengelola, ada perawatan, dan benar-benar berdampak terhadap pengurangan sampah di masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, sejumlah kelurahan sebenarnya telah memiliki inisiatif melalui bank sampah maupun kompos komunal. Namun, keterbatasan fasilitas masih menjadi kendala sehingga pengelolaan sampah belum dapat dilakukan secara optimal.

Komisi I juga mendorong agar pengadaan sarana dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat serta pendampingan berkelanjutan sehingga upaya pengurangan sampah dapat berjalan secara efektif.

Seluruh hasil rapat kerja tersebut nantinya akan dirangkum menjadi rekomendasi Komisi I DPRD Kota Surakarta sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026. DPRD berharap usulan prioritas dari kecamatan dan kelurahan, khususnya terkait pengelolaan sampah, dapat diakomodasi sesuai kemampuan keuangan daerah sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....