Pemkot Surakarta Fokuskan DPK untuk Pengelolaan Sampah hingga Posyandu

  • 12 Agt 2026 09:14 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi terkait Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) bersama jajaran Kecamatan Serengan dan Kecamatan Pasarkliwon pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Pada tahun ini, pencairan DPK dilakukan dengan mekanisme berbasis Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) serta perencanaan yang matang. Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyampaikan bahwa total anggaran DPK yang disalurkan mencapai lebih dari Rp9,4 miliar.

Pembagian dana tersebut dilakukan secara proporsional berdasarkan kebutuhan dan usulan dari masing-masing wilayah. Dalam pengalokasiannya, Respati menekankan agar DPK difokuskan pada penanganan infrastruktur pengolahan sampah di hulu serta penguatan pelayanan dasar masyarakat seperti Posyandu.

"Sesuai dengan timeline yang berjalan, DPK ini kita gulirkan. Mekanismenya menggunakan Musrenbang dan perencanaan matang. Hari ini saya menyampaikan pesan untuk fokusnya salah satunya ke sampah," kata Respati Ardi.

Ditambahkan Respati Ardi, dari Rp9,4 miliar dana yang digelontorkan untuk DPK, 20 persennya akan dialokasikan terhadap pengolahan sampah di

"Mari kita siapkan infrastruktur pengolahan sampah di hulu dan Posyandu agar pelayanannya lebih dekat ke masyarakat. Kita targetkan hingga 20 persen untuk pengolahan sampah nanti," katanya menambahkan.

Proses pencairan DPK saat ini terus dimatangkan oleh Pemkot Surakarta dan ditargetkan dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh kelurahan setelah regulasi pendukung resmi dikeluarkan.

Selain masalah sampah dan Posyandu, Pemkot Surakarta juga merencanakan program transformasi kawasan makam terbengkalai di wilayah kelurahan. Program ini ditujukan untuk menambah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus mengoptimalkan lahan agar dapat dimanfaatkan oleh warga.

Respati menjelaskan, makam-makam tua yang tidak terawat dan sulit dilacak pihak keluarganya akan dikaji sesuai Peraturan Daerah (Perda) untuk ditransformasikan menjadi RTH, taman, hingga tempat pengolahan sampah warga. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....