Pastikan Kriteria Kerusakan Ruang Kelas, Bupati Sragen Cek Sejumlah Sekolah

  • 12 Agt 2026 18:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mematangkan rencana revitalisasi ratusan ruang kelas rusak yang tersebar di wilayahnya. Langkah ini diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) dan verifikasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, pada Selasa 11 Agustus 2026.

Sidak tersebut dilakukan untuk menyelaraskan persepsi terkait data kondisi fisik sekolah sebelum anggaran perbaikan digelontorkan. Salah satu lokasi yang ditinjau langsung adalah SDN 1 Kalikobok, Kecamatan Tanon, yang dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tercatat mengalami kerusakan berat.

Bupati Sigit Pamungkas mengungkapkan bahwa inspeksi lapangan ini penting dilakukan guna memastikan apakah kriteria kerusakan memang tergolong mendesak dan membahayakan keselamatan warga sekolah. Dari peninjauan di SDN 1 Kalikobok, ditemukan ketidaksesuaian antara data di sistem dengan kondisi riil di lapangan.

"Saya masih memantau. SDN 1 Kalikobok ini dalam data Dapodik diklaim sebagai sekolah rusak berat yang diinput oleh guru sekolah sendiri. Namun kalau saya lihat, kerusakan yang ada lebih karena dindingnya rentan dan lantainya agak bergelombang pada bangunan fisik 2023. Yang dimaksud rusak berat semestinya memiliki indikator yang membahayakan, seperti dinding rawan roboh atau struktur atap yang berpotensi ambruk," ujar Sigit di sela-sela inspeksi, Selasa.

Sigit menyoroti belum adanya keseragaman indikator antara pelapor di tingkat bawah dengan penilaian teknis. Kebanyakan data di Dapodik belum melampirkan gambar kondisi visual riil, sehingga verifikasi langsung ke lapangan menjadi langkah krusial agar pengalokasian anggaran dapat tepat sasaran.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen meninjau sekolah rusak yang akan segera diperbaiki. (Foto: RRI/Mulato Ishaan)

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, terdapat setidaknya 280 ruang kelas di berbagai wilayah yang masuk dalam kategori rusak berat. Namun, Bupati menegaskan bahwa perhitungan harus dilakukan secara mendalam, termasuk membedakan antara ruang kelas, ruang guru, maupun perpustakaan.

Pemkab Sragen telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar untuk menangani fasilitas pendidikan tersebut. Anggaran ini nantinya akan disalurkan berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan bangunan.

"Nanti bisa diklasifikasi. Sekolah yang benar-benar masuk kategori rusak berat dan membahayakan harus direkonstruksi. Sementara untuk sekolah dengan kerusakan ringan, penanganannya dapat dioptimalkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Sigit.

Secara terpisah, Sekretaris Disdikbud Sragen, Sukisno, menjelaskan bahwa pada hari yang sama terdapat tiga sekolah dasar yang menjadi target pengecekan fisik, yaitu SDN 1 Kalikobok (Tanon), SDN 3 Jekani (Mondokan), dan SDN 2 Jekani (Mondokan).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati hadir langsung di SDN 1 Kalikobok dan SDN 3 Jekani, sedangkan Kepala Disdikbud Sragen, Purwanti, meninjau SDN 2 Jekani.

Dari hasil verifikasi lapangan, SDN 1 Kalikobok dipastikan masuk dalam kategori rusak sedang. Sebaliknya, SDN 3 Jekani dikonfirmasi mengalami kondisi rusak berat yang mengancam keselamatan proses belajar mengajar.

"Kondisi lantai di SDN 3 Jekani sudah retak, miring, dan pecah-pecah akibat pergerakan tanah yang labil. Kerusakan fondasi ini berdampak pada struktur bangunan di atasnya sehingga sangat membahayakan. SDN 3 Jekani menjadi prioritas utama untuk dibangun dan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026," kata Sukisno. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....