Pengelolaan Tahir Solo Museum Masih Ditangani Yayasan Tahir Setahun Pertama

  • 09 Agt 2026 15:51 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pengelolaan Tahir Solo Museum untuk tahun pertama masih dilakukan oleh Yayasan Tahir. Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Surakarta menyoroti mekanisme pengelolaan tiket, pendapatan, dan biaya operasional museum yang perlu dipastikan transparansinya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Surakarta bersama Perumda PAU Pedaringan dan sejumlah OPD terkait. Direktur Utama Perumda PAU Pedaringan Solo, Syaifudin Bahri mengatakan, sesuai skema yang dijelaskan dalam perjanjian hibah, pendapatan dan biaya operasional museum akan dihitung selama tahun pertama pengelolaan.

“Apabila ada kelebihan hasil daripada pengelolaan, maka akan diserahkan kepada Pemkot sebagai pendapatan. Namun kalau terjadi kekurangan, misalnya biaya lebih besar daripada pendapatan, maka akan ditanggung oleh pihak Yayasan Tahir,” ucap Syaifudin, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Syaifudin, skema tersebut merupakan bagian dari komitmen Yayasan Tahir dalam proses hibah museum. Jika pengelolaan museum menghasilkan kelebihan setelah dikurangi biaya operasional, dana tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta.

Sebaliknya, apabila biaya operasional lebih besar dibandingkan pendapatan, kekurangan tersebut akan ditanggung oleh Yayasan Tahir. Dalam perjanjian tersebut, biaya operasional museum diperkirakan mencapai sekitar Rp900 juta per bulan.

Syaifudin menjelaskan, estimasi tersebut mencakup kebutuhan listrik, pemeliharaan, tenaga kerja, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya. Namun, terkait jumlah pekerja yang saat ini terlibat dalam operasional museum, pihaknya mengaku belum mengetahui secara rinci.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, Honda Hendarto mengatakan, mekanisme tersebut tetap perlu diperjelas karena museum telah menarik tiket dari masyarakat. DPRD ingin memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan dan bagaimana transparansi keuangan dilakukan.

“Siapa yang tahu kalau itu untung? Siapa yang tahu kalau itu rugi? Pemerintah Kota terlibat tidak di dalamnya, Perumda terlibat tidak di dalamnya? Tidak ada yang menjawab,” kata Honda.

Honda menilai transparansi menjadi penting karena operasional museum berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Komisi II tidak mempersoalkan keberadaan maupun manfaat museum, tetapi meminta seluruh mekanisme pengelolaan berjalan berdasarkan dasar hukum dan administrasi yang jelas.

DPRD selanjutnya mendorong konsolidasi antara Pemerintah Kota Surakarta, Perumda PAU Pedaringan, Yayasan Tahir, serta pihak terkait lainnya agar skema pengelolaan museum, termasuk pendapatan dan pembiayaan operasional, dapat dipastikan secara transparan dan berkelanjutan. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....