DPRD Solo Minta Status Pengelolaan Tahir Solo Museum Diperjelas

  • 05 Agt 2026 15:32 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta segera memperjelas status pengelolaan Tahir Solo Museum agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata kelola saat museum mulai beroperasi. Kejelasan tersebut dinilai penting karena perjanjian pembangunan museum dilakukan antara Perumda Pedaringan dengan Tahir Foundation, sementara hibah museum disebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan DPRD mendukung penuh keberadaan Tahir Solo Museum sebagai hibah dari Tahir Foundation kepada masyarakat Kota Solo. Menurutnya, museum yang mengusung konsep seni, sains, dan budaya itu akan menjadi salah satu ikon baru Kota Solo sekaligus memperkuat identitas kota budaya.

Namun demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah aspek administrasi yang perlu dipastikan, khususnya mengenai pihak yang nantinya memiliki kewenangan mengelola museum tersebut.

"Kalau bicara mengenai pengelolaan, statusnya memang perlu diperjelas. Pada saat perjanjian awal DPRD tidak terlibat karena itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Kemarin kami sempat melihat dokumen perjanjiannya. Ternyata perjanjian itu dilakukan antara Perumda Pedaringan dengan Tahir Foundation. Nah, setelah pembangunan selesai informasi yang kami terima hibahnya justru kepada Pemerintah Kota. Mekanisme ini perlu diperjelas apakah ada perubahan perjanjian atau dasar hukum lain yang mengatur perpindahan tersebut," kata Budi, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurutnya, kejelasan tersebut penting karena lahan pembangunan museum merupakan aset Perumda Pedaringan yang sebelumnya telah menjadi bagian dari penyertaan modal perusahaan daerah. Oleh sebab itu, apabila terjadi perubahan pengelolaan maupun kepemilikan aset, seluruh proses harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau tanahnya memang aset Perumda Pedaringan, kemudian ada kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembangunan museum, tetapi setelah selesai asetnya dihibahkan kepada Pemkot, tentu harus ada penjelasan yang jelas. Status asetnya seperti apa, pengelolanya siapa, itu harus dipastikan sejak awal," ujarnya.

Budi menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan Komisi II DPRD yang menjadi mitra kerja Perumda Pedaringan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar operasional Tahir Solo Museum memiliki dasar hukum yang kuat sejak awal. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....