DPRD Solo Soroti Kontrak SCMPP dan Pemkot, Nilai Banyak Poin Tak Dipenuhi
- 25 Jul 2026 12:43 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta menyoroti pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) dalam pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. DPRD menilai sejumlah komitmen yang tertuang dalam perjanjian kerja sama belum dijalankan secara optimal sehingga berdampak pada masyarakat maupun pengelolaan sampah di Kota Solo.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kota Surakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya, warga terdampak TPA Putri Cempo, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta di Gedung DPRD Kota Surakarta, Jumat 24 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, mengatakan pihaknya telah mempelajari dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT SCMPP yang ditandatangani sekitar satu dekade lalu.
Menurutnya, DPRD menemukan sejumlah kewajiban dalam perjanjian yang tidak dijalankan oleh pihak pengelola.
"Kami sudah mempelajari isi perjanjiannya. Banyak poin yang menurut kami tidak ditaati oleh PT SCMPP. Akibatnya bukan hanya warga sekitar yang dirugikan, tetapi juga masyarakat Kota Solo karena persoalan sampah belum terselesaikan," ujarnya.
Suharsono menilai kerja sama tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia bahkan menyebut DPRD siap mendukung berbagai langkah apabila hasil evaluasi menunjukkan perjanjian tersebut lebih banyak merugikan kepentingan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Taufiqurrahman mengatakan pihaknya telah beberapa kali meninjau langsung TPA Putri Cempo, berdialog dengan warga maupun manajemen PT SCMPP.
Menurutnya, DPRD akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kerja sama tersebut.
"Perjanjian ini sudah berjalan sejak 2016, tetapi janji perusahaan untuk mengurangi penumpukan sampah maupun dampak pencemaran belum terpenuhi. Karena itu Senin atau Selasa nanti kami akan memanggil PT SCMPP, Bagian Hukum, DLH, serta mengundang perwakilan warga untuk membahas persoalan ini bersama-sama," kata Taufiqurrahman.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan Putri Cempo agar pengelolaan sampah di Kota Surakarta berjalan sesuai perjanjian sekaligus tidak merugikan masyarakat di sekitar lokasi. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....