Dua Kali Kecelakaan Kerja, Respati Ardi Ancam Ganti Pengelola PLTSa Putri Cempo
- 20 Jul 2026 06:37 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta mengambil sikap tegas menyusul terjadinya dua kali insiden kecelakaan kerja di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan tidak akan segan-segan meninjau ulang hingga memutus kontrak kerja sama dengan pihak rekanan pengelola jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau jika insiden serupa kembali terulang.
Pemerintah Kota Surakarta sendiri bergerak cepat dengan langsung menerjunkan tim untuk memeriksa Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan kerja di lapangan, serta menugaskan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Putri Cempo untuk melakukan pengawasan ketat secara langsung di lokasi.
"Langsung kita cek SOP-nya. Kita awasi, kita tugaskan UPTD Putri Cempo untuk menunggu langsung di sana. Jika ada kendala langsung kita tindak lanjuti nanti," kata Respati Ardi saat memberikan keterangan di Balai Kota Surakarta pada Jumat, 17 Juli 2026.
Respati menambahkan, pihak Pemkot Surakarta sebenarnya telah melayangkan surat peringatan sejak beberapa bulan lalu karena kinerja pengelolaan sampah yang dinilai belum memenuhi target (underperform). Munculnya rentetan kecelakaan kerja ini pun menjadi tolak ukur penting dalam evaluasi total terhadap performa pihak ketiga tersebut.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi terberat berupa pemutusan kontrak akibat insiden yang terjadi, Respati menyatakan opsi tersebut sangat terbuka lebar demi melindungi keselamatan pekerja dan lingkungan.
"Ya kalau memang tidak perform ya pasti. Ini sudah penting sekali kalau memang tidak perform pasti akan kita review tentunya perjanjiannya karena perjanjiannya ini perjanjian yang sangat krusial terkait lingkungan. Jadi kita melihat keseriusannya, kesanggupannya lagi terhadap kinerjanya," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, jika hasil investigasi final dari UPTD Putri Cempo membuktikan adanya kelalaian murni terhadap SOP keselamatan, Pemkot Surakarta memastikan akan menjatuhkan sanksi hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kompromi. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....