Audiensi DPRD, Warga Minta Penanganan Dampak PLTSa Putri Cempo Diprioritaskan
- 24 Jul 2026 20:20 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Warga terdampak aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo meminta Pemerintah Kota Surakarta segera menyelesaikan persoalan bau, kebisingan, hingga dampak kesehatan yang dirasakan sejak beroperasinya fasilitas pengolahan sampah di kawasan tersebut. Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kota Surakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta di Gedung DPRD Kota Surakarta, Jumat 24 Juli 2026.
Salah seorang warga RT 03 RW 39 Mojosongo, Karni, mengatakan warga tidak menolak keberadaan PLTSa Putri Cempo. Namun, pemerintah diminta lebih dahulu menyelesaikan berbagai dampak yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar.
Menurutnya, sejak uji coba operasional pada 2021, warga mulai merasakan kebisingan mesin, bau menyengat, serta kekhawatiran terhadap dampak kesehatan akibat aktivitas pengolahan sampah.
"Kami berharap PLTSa tetap berjalan, tetapi dampak kebisingan, bau, dan persoalan lingkungan yang menjadi tuntutan warga sejak Januari 2024 harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami juga ingin ada komunikasi yang terbuka antara pemerintah dengan warga," ujar Karni.
Karni menilai komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat terdampak masih belum berjalan optimal. Ia berharap ke depan ada forum rutin agar setiap persoalan dapat dibahas bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Selain persoalan lingkungan, Karni yang juga berprofesi sebagai pemulung mengaku khawatir terhadap rencana penataan TPA Putri Cempo. Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah dikhawatirkan berdampak terhadap mata pencaharian para pemulung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta Herwin Tri Nugroho mengatakan Pemerintah Kota Surakarta tengah melakukan penataan TPA Putri Cempo untuk mengakhiri praktik open dumping sesuai sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Herwin, berbagai langkah sedang dilakukan, mulai dari penataan timbunan sampah dengan sistem terracing, penutupan menggunakan geomembran, pembangunan instalasi pengolahan lindi, hingga pemantauan kualitas udara dan air secara berkala.
"Kami sedang bekerja melakukan perbaikan tata kelola di TPA Putri Cempo agar keluhan warga bisa kami selesaikan secara bertahap. Kami juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk mahasiswa, membantu mengurangi sampah organik dari sumbernya karena 64 persen sampah yang masuk ke Putri Cempo merupakan sampah organik yang menjadi penyebab utama timbulnya bau," kata Herwin.
Selain itu, DLH juga telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta untuk menyiapkan alternatif pemberdayaan bagi sekitar 186 pemulung apabila perubahan sistem pengelolaan sampah berdampak terhadap aktivitas mereka.
Audiensi yang berlangsung sekitar dua setengah jam tersebut ditutup dengan komitmen DPRD Kota Surakarta untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi warga, termasuk menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak pengelola PLTSa Putri Cempo guna membahas solusi atas persoalan yang disampaikan masyarakat. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....