DPRD Solo Desak Pemkot Percepat Penanganan Dampak TPA Putri Cempo
- 24 Jul 2026 20:22 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo setelah menerima aspirasi warga dan mahasiswa dalam audiensi di Gedung DPRD Kota Surakarta, Jumat, 24 Juli 2026. Warga mengeluhkan bau menyengat, kebisingan operasional, hingga dugaan dampak kesehatan yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan sampah.
Audiensi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 18.30 WIB itu dihadiri Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo, jajaran anggota DPRD, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya, warga terdampak, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Herwin Tri Nugroho.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, mengatakan pihaknya telah mempelajari dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku pengelola fasilitas pengolahan sampah di Putri Cempo.
Menurutnya, banyak poin dalam perjanjian yang dinilai tidak dijalankan secara optimal oleh pihak pengelola.
"Kami sudah mempelajari isi perjanjiannya. Banyak kewajiban yang menurut kami tidak dilaksanakan. Akibatnya bukan hanya warga sekitar yang dirugikan, tetapi juga masyarakat Kota Solo secara keseluruhan karena persoalan sampah belum terselesaikan," katanya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan meninjau kembali kerja sama apabila pelaksanaannya terus merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Surakarta Herwin Tri Nugroho menjelaskan pihaknya tengah menjalankan berbagai langkah untuk memenuhi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian praktik open dumping di TPA Putri Cempo.
Menurut Herwin, penataan dilakukan dengan sistem terracing, penutupan zona aktif menggunakan geomembran, pembangunan instalasi pengolahan lindi, hingga pemantauan kualitas udara dan air secara berkala.
"Kami sedang melakukan penataan TPA Putri Cempo. Target kami mengakhiri praktik open dumping sesuai tahapan yang telah dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.
Herwin juga mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, membantu mengurangi timbulan sampah organik dari sumbernya melalui pemilahan sampah rumah tangga sehingga beban TPA dapat berkurang.
Menurutnya, sekitar 64 persen sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo merupakan sampah organik yang menjadi penyebab utama timbulnya bau dan air lindi. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....