Viral Teror Pocong di Jebres, Polisi Sebut Hanya Uji Mental Pesilat

  • 10 Jun 2026 15:30 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Polresta Surakarta mengungkap fakta di balik video viral yang menampilkan sosok menyerupai pocong di kawasan Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Polisi memastikan aksi tersebut bukan teror, melainkan bagian dari kegiatan pengujian mental dalam pendadaran salah satu perguruan silat.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang yang terlibat dalam video yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.

“Dari klarifikasi aksi tersebut tidak ada sama sekali maksud untuk membuat teror ataupun masyarakat menjadi resah. Kemudian dia juga tidak ada maksud untuk membuat konten terkait teror pocong tersebut. Motifnya dia hanya sebagai penguji mental dalam pelaksanaan pendadaran bela diri,” kata Derry dalam konferensi pers, Selasa, 9 Juni 2026.

Derry menjelaskan, peristiwa itu bermula saat berlangsung kegiatan pendadaran bela diri di kawasan Kuburan Bibitan pada Jumat dini hari, 6 Juni 2026 sekitar pukul 01.15 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tiga orang berinisial DRA, SR, dan SM bertugas sebagai penguji mental bagi peserta pendadaran.

Setelah kegiatan selesai, para peserta melanjutkan aktivitas untuk mencari makan dan minum. Ketiga orang tersebut mengikuti rombongan dari belakang, namun salah satu di antaranya masih mengenakan kain putih yang digunakan saat simulasi pengujian mental.

“Pada tanggal 6 Juni 2026 pukul 01.15 terdapat kegiatan pendadaran bela diri silat di Kuburan Bibitan. Kemudian DRA, SR dan SM menjadi penguji mental untuk siswa yang akan dilakukan pendadaran,” ujar Derry.

Saat melintas di sekitar SD Negeri 80 Ngoresan, mereka berpapasan dengan sejumlah pelajar dan kemudian berbalik arah menggunakan sepeda motor. Momen itulah yang terekam kamera warga dan beredar luas di media sosial hingga memunculkan dugaan adanya teror pocong.

Dari hasil klarifikasi, DRA diketahui berperan mengenakan kain putih menyerupai pocong. Sementara SR menjadi penumpang dan SM bertindak sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Meski tidak ditemukan unsur pidana, Polresta Surakarta tetap memberikan pembinaan kepada ketiga orang tersebut. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Polres Surakarta menegaskan atau menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan selalu menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” kata Derry.

Polresta Surakarta juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di wilayah Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....