Terima Petisi Ojol, DPRD Surakarta Siap Kawal RUU Transportasi Online ke Pusat
- 21 Mei 2026 18:28 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menyambut baik kedatangan perwakilan pengemudi ojek online yang tergabung dalam GARDA Solo Raya di Kantor DPRD, Rabu, 20 Mei 2026. Pihak legislatif memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada komunitas ojol yang memilih pendekatan dialogis yang kondusif dan elegan ketimbang melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Audiensi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, bersama jajaran Komisi III DPRD Kota Surakarta, serta turut dihadiri oleh Kapolresta Surakarta, Catur Cahyono Wibowo. Kehadiran unsur kepolisian dan dewan ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan kota sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan kesejahteraan pengemudi online.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa komunikasi antara pihak dewan dengan komunitas ojol di Solo selama ini telah terjalin dengan sangat baik, baik melalui jalur formal maupun informal. Ia menegaskan bahwa parlemen daerah selalu terbuka untuk mendengarkan keluhan warganya, termasuk persoalan status kemitraan dan tarif yang dikeluhkan oleh para driver.
"Maturnuwun atas kehadiran rekan-rekan ojol untuk kesekian kalinya. Saya kira komunikasi kami dengan ojol cukup baik. Komisi III secara langsung menjadi mitra kerja dan nanti akan disampaikan apa saja yang menjadi pembahasan bersama. Kalau bicara tentang undang-undang, kita semua sudah tahu ranahnya DPR RI. Tetapi kami akan berusaha menyuarakan apa yang menjadi aspirasi teman-teman ojol," tutur Budi Prasetyo.
Dukungan serupa juga mengalir dari komisi teknis yang membidangi sektor perhubungan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Y. F. Sukasno, mengungkapkan bahwa pihaknya secara kelembagaan sebelumnya sudah pernah meneruskan aspirasi serupa ke tingkat pusat. Menurutnya, fokus perjuangan saat ini adalah bagaimana melegalisasi sepeda motor agar diakui secara resmi dalam undang-undang transportasi publik.
"Intinya dari rekan-rekan ingin sepeda motor masuk dalam transportasi online supaya ada payung hukum dan kesejahteraan yang kuat," jelas Y. F. Sukasno.
Sebagai bentuk komitmen nyata pasca-menerima petisi dari GARDA Solo Raya, DPRD Kota Surakarta menyatakan siap mengawal tuntutan tersebut. DPRD berkomitmen mendukung percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 DPR RI. Langkah konkret yang akan diambil dewan adalah dengan mengirimkan berkas kajian, data lapangan, serta tuntutan para driver Solo Raya langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mendapatkan tindak lanjut regulasi. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....