Kementerian Lingkungan Hidup Larang Open Dumping, Solo Siapkan Tata Kelola Sampah

  • 27 Apr 2026 09:11 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup melarang praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA), termasuk di TPA Putri Cempo, Kota Surakarta. Kebijakan ini mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tata kelola pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. “Kita sudah siapkan tata kelola dari hulu hingga hilir, termasuk dasar hukum dan regulasinya,” kata Respati, Minggu 26 April 2026.

Ia menegaskan, Pemkot Surakarta juga tengah menyiapkan peraturan wali kota sebagai payung hukum dalam pengelolaan sampah. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

“Kita sudah siapkan regulasi dan sosialisasi, jadi dari hulu sampai hilir semua dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menjelaskan larangan open dumping tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses bertahap.

“Sudah ada surat dari kementerian bahwa kita tidak boleh lagi melakukan praktik open dumping, dan diminta melakukan perbaikan hingga Agustus,” katanya.

Menurutnya, Pemkot tengah menyiapkan metode pengelolaan alternatif, seperti sanitary landfill atau penutupan dengan biomembran. Namun, penerapannya dilakukan bertahap karena membutuhkan biaya besar.

“Kalau dilakukan secara menyeluruh biayanya sangat besar, jadi dilakukan bertahap,” ujarnya.

Budi menambahkan, salah satu langkah utama adalah mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA hingga 50 persen melalui pemilahan dari sumber.

“Kita berupaya menurunkan volume sampah ke TPA sampai 50 persen, sehingga sampah yang masuk bisa diolah,” ucapnya.

Ia berharap, dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, sistem persampahan di Kota Surakarta dapat menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan. (Reza)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....