Tinjau TPA Karanganyar, KLH Dorong Percepatan Operasional Fasilitas Sampah

  • 02 Apr 2026 15:03 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk melakukan percepatan dalam penanganan sampah di wilayah. Desakan ini muncul setelah Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLH, Vinda Damayanti Ansyar, melakukan tinjauan langsung ke sejumlah TPS 3R dan kondisi TPA Karanganyar yang saat ini sedang dijatuhi sanksi administrasi.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, KLH menemukan fakta bahwa baru sekitar 10 ton sampah yang terkelola dari total timbulan 340 ton per hari di Bumi Intanpari. Angka pengelolaan yang baru mencapai 10 persen ini dinilai sangat berisiko memperburuk kondisi lingkungan jika fasilitas yang sudah ada tidak segera dioperasikan secara optimal.

“Kami melihat jumlah sampah yang terkelola di Karanganyar ini masih harus banyak ditingkatkan lagi. Saat ini Kabupaten Karanganyar terkena sanksi administrasi TPA-nya karena sistem open dumping. Oleh karena itu, pengoperasian fasilitas pengolahan sangat urgen dan penting sekali untuk segera dilakukan,” ujar Vinda Damayanti Ansyar kepada wartawan usai peninjauk di TPA Sukosari, Kamis 2 April 2026.

Vinda menegaskan keberadaan fasilitas TPS 3R dan teknologi RDF di Karanganyar harus segera didukung oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran operasional. Langkah ini menjadi satu-satunya cara untuk mengurangi beban timbulan sampah yang selama ini menumpuk di TPA tanpa proses pemilahan yang memadai di tingkat hulu.

“Kami sudah sampaikan kepada dinas terkait bahwa pengoperasian fasilitas ini akan mengurangi jumlah sampah yang akan ditimbun di TPA. Arahan dari Bapak Menteri sangat jelas, sampah ini masalah serius dan langkah paling murah serta efisien adalah mengelolanya langsung dari sumbernya agar hanya residu saja yang masuk ke TPA,” ujar Vinda.

Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, Sunarno, menyatakan komitmennya untuk segera menjalankan operasional fasilitas pengolahan sampah pada pertengahan tahun ini. Pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan badan anggaran untuk memastikan biaya operasional dan tenaga pengelola dapat segera terpenuhi.

“Harapannya nanti di pertengahan tahun ini maksimal sudah bisa mendapat anggaran untuk biaya operasional pengelolaan, baik untuk S-D-M maupun operasional lainnya. Kami terus bergerak dari hulu agar sampah tuntas di desa dan tidak semua lari ke TPA,” ucap Sunarno.

KLH akan terus melakukan pendampingan kepada Kabupaten Karanganyar agar target pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada tahun 2026 dapat tercapai. Melalui pengawasan ketat, diharapkan Karanganyar mampu memperbaiki rapor lingkungannya dan lepas dari jeratan sanksi administrasi pengelolaan limbah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....