Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Sragen Ditangkap, Kapolres: Seorang Residivis

  • 10 Jun 2026 16:50 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN — Misteri kematian B (11), bocah asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat 5 Juni 2026 lalu akhirnya menemui titik terang. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sragen berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku yang diketahui bernama Suparman ditangkap di wilayah Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen pada Selasa 9 Juni 2026 malam sekitar pukul 22.30 WIB.

"Iya, jadi sudah ditangkap untuk pelaku tadi malam di wilayah Gondang," ujar AKBP Dewiana saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu 10 Juni 2026.

Dalam penjelasannya, Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah tim penyidik melakukan pendalaman dan mengandalkan bukti-bukti digital di sekitar lokasi kejadian. Polisi melacak pergerakan Suparman melalui metode analisis digital (digital analysis) terhadap rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area terkait.

Dari hasil pelacakan tersebut, petugas berhasil mengamankan Suparman beserta seluruh barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Untuk sementara ini terduga pelaku diketahui beraksi seorang diri. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. AKBP Dewiana juga membeberkan fakta bahwa Suparman bukan orang baru dalam dunia kriminal.

"Dia residivis. Dia residivis. Untuk sementara ini ada satu (pelaku), tapi masih kita kembangkan lagi. Untuk barang buktinya juga sudah bisa kita dapatkan semuanya," kata Kapolres Sragen.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Sragen masih melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Informasi lebih detail mengenai kronologi pembunuhan dan pasal yang disangkakan akan disampaikan secara resmi setelah hasil gelar perkara selesai dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, kabar santer beredar di media sosial mengenai penangkapan terduga pelaku pembunuhan bocah SD berusia 11 tahun asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Desa Bumiaji Kecamatan Gondang, Sragen, Selasa 9 Juni malam.

Penangkapan di wilayah Gondang ini menjadi babak baru sekaligus kunci utama bagi kepolisian untuk membongkar misteri kasus pembunuhan keji yang terjadi pada Jumat 5 Juni 2026 lalu tersebut.

Proses penangkapan yang berlangsung di Desa Bumiaji, Gondang, sempat mengejutkan lingkungan setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diciduk petugas sesaat setelah situasi kampung mulai lengang.

Ketua RT setempat, Suyanto, membenarkan adanya operasi penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap salah seorang warganya yang diduga kuat terlibat dalam kasus kriminal di Kecamatan Jenar.

"Ya, itu kaitannya dengan kasus Jenar [kasus pembunuhan]. Kejadian penangkapan malam setelah selesai pertandingan sepak bola di televisi, sekitar pukul 22.30 WIB," ucap Suyanto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 10 Juni.

Suyanto menambahkan bahwa proses penangkapan berlangsung cepat. Pihak kepolisian yang datang langsung mengamankan terduga pelaku tanpa memberikan banyak detail kepada warga sekitar saat malam kejadian. "Kepastiannya saya tidak tahu karena dari pihak polisi tidak cerita," ujar dia.

Ditangkapnya warga Bumiaji, Gondang, ini membuat masyarakat sekitar terkejut. Pasalnya, dalam kehidupan sehari-hari, terduga pelaku dikenal biasa saja dan bekerja sebagai buruh tani.

"Warga yang ditangkap itu sehari-hari bekerja sebagai operator thresher atau alat perontok padi," ucap Suyanto.

Ia mengaku sama sekali tidak menyangka bahwa salah satu warganya bisa terseret ke dalam kasus kriminalitas berat yang menewaskan seorang anak di bawah umur. Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. "Itu masih dugaan. Kebenarannya ada di polisi," ucap dia. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....