Sosialisasi Posyandu Plus, Ketua PKK Solo Kaget OPD Belum Terima SE

  • 10 Apr 2026 20:10 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Sekretariat Daerah (Setda) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Solo mengadakan sosialisasi penerapan Posyandu Plus dan kampanye kesehatan mental kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung Dinas Kesehatan pada Kamis, 9 April 2026.

Sosialisasi sendiri dipimpin langsung Ketua TP PKK Solo, Venessa Winastesia bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Solo, Purwanti serta Sekretaris Dinas Kesehatan, Anom Yuliansyah.

Dalam sosialisasi sendiri, Ketua TP PKK Solo, Venessa Winastesia merasa kaget bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir belum menerima Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait penerapan Posyandu Plus.

"Hari ini kita ada penekanan mengenai sosialisasi SE tentang kampanye kesehatan mental, hari ini kita memastikan bahwa SE sudah diterima oleh semua pihak dan melakukan pengecekan apakah sudah diimplementasikan. Terkait masih banyak OPD yang belum menerima SE, ini menjadi PR kita bersama memang ada rantai yang mungkin berhenti, harus kita cek," kata Venessa Winastesia.

Selain memastikan kembali terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota bisa diterima dengan baik oleh seluruh jajaran OPD Kota Solo, Venessa Winastesia juga akan melakukan pengecekan terkait implementasi dari SE tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa dari total 636 Posyandu yang ada di Kota Solo, sudah sekitar 96 persen bertransformasi menjadi Posyandu Plus 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan jumlah tersebut, dikatakan Venessa bahwa fokus saat ini tidak lagi pada transformasi melainkan kualitas.

"Ke depan kami lebih konsen ke kualitas, jadi kalau kemarin kita masih konsen tentang transformasinya, tahun ini nanti Insyaallah kita akan konsen ke kualitasnya. Posyandu Plus 6 SPM harus benar-benar sesuai dengan harapan kita," katanya menambahkan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Solo, Purwanti mengatakan sosialisasi ini diadakan karena memang masih belum banyak yang mempergunakan layanan Posyandu Plus 6 SPM, sehingga perlu adanya branding kesehatan mental di Kota Solo dengan memanfaatkan Posyandu Plus 6 SPM.

"Harapan kita hadirnya Posyandu Plus 6 SPM ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. Disadari bahwa kehadiran masyarakat dalam pemanfaatan Posyandu Plus ini belum baik, belum banyak, maka ada Surat Edaran Wali Kota nomor 31 tahun 2026 untuk branding kampanye kesehatan mental lewat Posyandu Plus 6 SPM," ucap Purwanti.

Ditambahkan Purwanti, Pemerintah Kota mentargetkan ke depan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa mengimplementasikan Surat Edaran Wali Kota dan meningkatkan kualitas layanan tidak hanya sekedar jargon.

"Target ke depan yang pertama memang semuanya harus mengimplementasikan layanan Posyandu Plus berbasis 6 SPM tahun ini. Kemudian juga peningkatan kualitas ya, kualitas layanan tidak hanya jargon Posyandu Plus 6 SPM, tapi bener-bener pelayanannya ini dihadiri, dinikmati oleh masyarakat," ucapnya menambahkan.

Pelayanan Posyandu Plus 6 SPM sendiri masih memiliki keterbatasan Psikolog, namun Pemerintah Kota sudah menjalin kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk kehadiran Psikolog di setiap Posyandu. (JK)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....