Jalan Hancur, DPRD: Bukan Salah Tambang, Kelas Jalannya Rendah

  • 15 Jan 2026 12:16 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen: Anggota Komisi III DPRD Sragen Muhammad Haris Effendi mengaku prihatin dengan kerusakan jalan Gading-Tanon Kecamatan Tanon dampak angkutan Galian-C. Tapi pihaknya tak ingin Galian-C yang disebut-sebut biang rusaknya infrastruktur ditutup.

Dijumpai wartawan, Haris sapaan akrabnya mengatakan, jalan Gading-Tanon itu statusnya milik kabupaten. Menurut dia kelas jalan kabupaten boleh dilintasi truk Galian-C.

"Jalan kabupaten untuk lewat Galian-C itu boleh, tapi yang di luar jalan kabupaten jalannya tidak boleh untuk Galian-C," ucap Haris Rabu, 14 Januari 2026.

Baca juga: DPU Sragen Akui Kerusakan Jalan Gading Akibat Galian-C

Politikus senior Partai Golkar mengaku prihatin dengan kondisi jalan Gading. Pihaknya mendesak Pemkab Sragen melakukan perbaikan jalan yang masuk wilayah daerah pemilihan (Dapilnya).

"Itu masuk dalam daerah pemilihan saya. Tapi ketika saya ke sana juga jalan sudah hancur itu yang saya ikut prihatin. Artinya ini pemerintah daerah juga harus tanggap. Itu harus ada istilahnya rekonstruksi jalan untuk ke Gading itu," katanya menjelaskan.

Haris pun tak menampik bahwa kerusakan jalan Gading akibat aktivitas Galian-C di wilayah Gading. Potensi tanah galian di wilayah Gading menurutnya sangat baik.

"Sebenarnya Gading itu jalannya aman sebatas tidak ada Galian-C. Tapi karena di Gading itu memang potensi tanahnya adalah tanah yang baik, bisa diambil, dimanfaatkan, ada sirtu-nya, ada tanah pilihannya, maka menjadi sasaran para pemburu Galian-C," ucap dia.

Disinggung perlunya penutupan aktivitas tambang Galian-Clantaran menyebabkan infrastruktur rusak, Haris menyebut harus melihat izinnya. Menurutnya, sepanjang izin resmi tidak masalah, justru pemerintah kabupaten yang harus meningkatkan kelas jalan agar tak rusak dilintasi truk Galian-C.

"Saya kira itu kalau berizin resmi ya enggak masalah. Ya itu nanti kewajibannya DPU untuk memperbaiki jalan. Tapi kalau itu ilegal ya harus dihilangkan enggak bolehlah. Hari-hari kayak gini ada tambang Galian-C yang ilegal," kata dia.

Haris mengatakan, meskipun beban kendaraan angkutan ditertibkan apabila jalan tidak direkonstruksi tetap akan rusak. Menurutnya Gading sampai jalan Sragen- Sumberlawang itu sebelumnya jalan desa yang hanya dicor biasa.

"Kalau itu tetap merusak jalan (penertiban truk) karena kelas jalannya tidak masuk itu. Karena jalan Gading sampai jalan Sragen- Sumberlawang itu belum pernah direkonstruksi oleh DPU, itu adalah jalan yang dikerjakan oleh dana desa itu kalau setahu saya," ujar dia.

"Jadi kalau memang untuk pekerjaan untuk pemuatan berat tonase berat itu harus di standarkan dengan pekerjaan konstruksi yang kelasnya kelas DPU. Bukan dari desa," kata dia menambahkan. MI

Disinggung perihal truk tronton yang marak parkir di sepanjang jalan tersebut, Haris mengatakan truk tronton itu tak masalah mengingat parkir tanpa beban. Mereka parkir karena sopirnya warga setempat.

"Tronton itu parkir di situ sudah lama. Sering itu karena banyak warga Gading yang jadi sopir tronton di luar daerah. Nah, itu rata-rata tronton yang pulang itu di dalam kondisi tidak muatan. Nah, itu tidak membahayakan," ucapnya.

"Saya kira sudah bertahun-tahun saya menyaksikan tronton itu parkir di situ, tapi jalannya kan tetap bagus saja. Tapi ketika galian C masuk, saya sudah prediksi mesti hancur lebur," kata dia menandaskan. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....