Investasi di Sragen Terganjal Moratorium LSD, Investor Kakap-Perumahan Pusing

  • 09 Mei 2026 11:28 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Meskipun situasi wilayah tergolong kondusif, iklim investasi di Kabupaten Sragen saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Bukan karena dinamika global, melainkan terganjal aturan domestik terkait moratorium alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Erwan Aditya Sudin, mengungkapkan bahwa kebijakan perlindungan lahan sawah subur ini menjadi faktor utama yang menghambat masuknya investasi skala besar, khususnya di sektor manufaktur dan perumahan.

"Kalau mengganggu investasi (karena konflik global), tidak ya. Kendala utamanya justru ada di LSD. Ada moratorium atau pembatasan alih fungsi lahan bagus yang tidak boleh diotak-atik dari Kementerian ATR/BPN. Itu yang mengganggu utama," ujar Erwan saat ditemui di Kantornya Jumat 8 Mei 2026.

Kebijakan ini berdampak langsung pada para pengembang perumahan yang sebenarnya sudah memiliki lahan di zona kuning (kawasan peruntukan permukiman). Akibat penetapan LSD oleh pemerintah pusat, status lahan tersebut kembali mengunci ke zona hijau.

"Mereka sebenarnya sudah membeli lahan, entah itu HGB atau hak milik. Tapi begitu muncul kebijakan LSD, zona kuning kembali ke hijau. Sertifikat tidak akan muncul dari ATR/BPN karena lahannya tetap dianggap lahan hijau. Akhirnya mereka menahan diri," kata dia menjelaskan.

Kondisi serupa dialami oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang membutuhkan lahan luas, berkisar 5 hingga 10 hektar lebih. Menurut Irwan, para investor besar ini memilih untuk melakukan hold atau menunda ekspansi karena sulitnya mengurus perizinan di tingkat pusat akibat moratorium tersebut.

Di tengah hambatan LSD pada lahan basah, peluang investasi justru bergeser ke wilayah utara Bengawan Solo yang memiliki kontur tanah tegalan atau perbukitan (hortikultura). Wilayah seperti Kecamatan Jenar, Tangen, Sambirejo, dan Mondokan kini mulai dilirik karena minim risiko LSD.

Menariknya, sektor peternakan justru menunjukkan tren positif. Erwan menyebut ada 2 hingga 3 investor asing (PMA) asal Korea dan Taiwan yang mulai menjajaki lahan di kawasan hortikultura tersebut dengan kebutuhan lahan di atas 10 hektar.

"PMA di sektor peternakan malah berani masuk. Mereka tidak butuh tanah sawah, cukup tanah tegalan sehingga bisa menghindari LSD. Investasi ini nantinya diproyeksikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis," ujar Erwan meski masih merahasiakan nama perusahaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sragen sendiri tidak tinggal diam. Untuk menarik minat investor di luar zona LSD, pemkab telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 2.113 hektar yang tersebar di 12 kecamatan.

Fokus utama saat ini adalah peningkatan infrastruktur jalan di wilayah timur seperti Gondang dan Sambungmacan agar layak dilalui armada logistik besar.

"Akses jalan untuk kontainer 50 feet kita siapkan, minimal lebar jalan di atas 6 meter. Kami tingkatkan status jalan desa atau kecamatan menjadi jalan kabupaten. Selain jalan dan jembatan, aspek penerangan jalan umum (PJU) juga terus diperbaiki agar Sragen semakin menarik bagi investor," ucap Erwan. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....