Sebut Program MBG Carut-Marut, Satgas Sragen Dukung Kejari Periksa SPPG
- 24 Jun 2026 21:29 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN — Wakil Bupati Sragen sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sragen, Suroto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen yang mulai turun ke lapangan untuk memeriksa dapur-dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Bumi Sukowati.
Meski mengaku secara kelembagaan belum diajak berkoordinasi langsung oleh pihak kejaksaan terkait agenda tersebut, Suroto menilai langkah inventarisasi aset dan dana hibah dari Badan Gizi Nasional (BGN) itu merupakan hal yang positif.
"Belum, terus terang belum (diajak koordinasi). Tapi dengan wacana dari Kejaksaan itu, tanggapan Satgas bagus, maturnuwun," ujar Suroto saat ditemui awak media, Rabu 24 Juni 2026.
Suroto tidak menampik adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG belakangan ini. Ia bahkan secara blak-blakan menyebut sistem dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) dari BGN Pusat masih berantakan.
"Sistem di BGN yang carut-marut, ora karu-karuan. Kita berharap dan menunggu pergerakan lagi dari BGN dengan kepala yang baru ini nanti sistemnya seperti apa. Memang banyak perubahan yang harus dilakukan," katanya tegas.
Sengkarut ini, menurut Suroto, memicu gelombang protes di berbagai daerah, mulai dari aksi demonstrasi oleh para relawan hingga mitra kerja. Kendati demikian, ia mengingatkan agar proses hukum atau penataan yang dilakukan kejaksaan tidak sampai membebani pihak pengelola di tingkat bawah.
"Kalau saya selaku Satgas berharap ya jangan sampai ke bawah. Kalau ke bawah kira-kira habis. Lah kalau di BGN pusat itu kan yang kena (pusatnya)? Lah tapi air mengalirnya kan ke bawah," selorohnya sembari tertawa.
Berdasarkan data yang kantongi Satgas MBG Sragen, saat ini total ada puluhan hingga ratusan SPPG yang tercatat dalam berbagai tahapan progres. Namun, Suroto juga mengonfirmasi adanya temuan SPPG yang tidak berizin alias ilegal di lapangan.
Adapun sebanyak 117 SPPG sudah berjalan (running). Kemudian 15 SPPG masih melengkapi proses administrasi. Lantas 40 SPPG masih dalam tahap pembangunan fisik.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen bergerak cepat melakukan inventarisasi dan pengumpulan data terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di wilayah Kabupaten Sragen. Langkah ini diambil menyusul adanya instruksi langsung dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung RI per tanggal 15 Juni 2026.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sragen, Jonson Tambunan, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan telah menerima surat perintah untuk menginventarisasi seluruh data dan informasi mengenai potensi permasalahan dalam pelaksanaan program strategis tersebut.
"Sifatnya saat ini adalah menginventarisir data maupun informasi terkait ada atau tidaknya permasalahan pada program tersebut di daerah," ujar Jonson saat dijumpai awak media, Senin 22 Juni 2026.
Jonson membeberkan, setidaknya ada dua poin utama yang menjadi fokus radar pemantauan Korps Adhyaksa di Sragen, seperti dugaan intervensi dan jual beli titik SPPG.
Kejaksaan akan menelusuri apakah ada intervensi dari pihak tertentu atau aliran uang (pemberian suap) kepada oknum-oknum demi menentukan atau memenangkan lokasi pembangunan titik SPPG. Isu mengenai transaksi jual beli titik ini sebelumnya sempat mencuat ke publik.
Lantas dugaan markup pengadaan barang dan jasa. Dimana tim kejaksaan juga akan memeriksa langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada penggelembungan harga (markup) pada pengadaan sarana pendukung. Sektor yang disorot meliputi pengadaan alat makan, sepeda motor listrik, televisi (TV), hingga komputer tablet.
Tercatat ada sekitar 117 titik SPPG yang berada di Kabupaten Sragen. Mengingat jumlahnya yang cukup banyak, Kejari Sragen melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen akan memaksimalkan personel yang ada demi menyisir lokasi-lokasi tersebut.
Kendati demikian, Jonson menegaskan bahwa pengecekan akan diprioritaskan pada lokasi-lokasi SPPG yang tercatat sudah menerima distribusi barang-barang bantuan tersebut dari pusat.
"Kami akan berkoordinasi juga dengan Ketua Satgas dalam hal ini Wakil Bupati Sragen. Kami petakan dulu dari 117 titik itu, mana saja yang sudah menerima motor listrik, tablet, atau TV. Jadi kita fokus inventarisasi yang sudah menerima guna melihat bagaimana kondisi rill dan jumlahnya di lapangan," ujarnya. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....