Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Sragen Belum Optimal, Sebatas Rintisan

  • 04 Jun 2026 13:27 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Kabupaten Sragen dilaporkan mulai berjalan. Kendati demikian, roda organisasi dan usaha koperasi tersebut hingga kini belum dapat beroperasi secara optimal akibat terkendala ketidakjelasan regulasi yang seringkali berubah-ubah. Kondisi ini bahkan memicu kerugian material bagi pihak pengurus.

Salah satu wilayah yang menghadapi kendala tersebut adalah KDMP Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Sejak awal berdiri, koperasi ini sebenarnya terus menjalankan aktivitas harian, khususnya dalam pengelolaan komoditas pupuk dan gas. Namun, untuk melakukan ekspansi atau inovasi usaha baru, pihak pengurus mengaku masih menahan diri.

Kepala Desa Kaliwedi, Daryono, saat dikonfirmasi pada Kamis 4 Juni 2026, mengungkapkan bahwa struktur kepengurusan dan Sumber Daya Manusia (SDM) KDMP di desanya sebenarnya sudah siap dan lengkap. Hanya saja, mereka tidak berani mengambil langkah strategis karena belum adanya petunjuk teknis yang pasti dari dinas terkait.

"Dari dulu berdiri itu sudah jalan, aktivitas tiap hari. Tetapi kita mau mengadakan inovasi, kita tidak berani karena regulasinya selalu berubah-ubah. Dinas yang mengampu saja saat ditanya juga mengaku belum berani memberikan jawaban pasti," ujar Daryono.

Daryono menambahkan, ketidakpastian regulasi di masa lalu bahkan telah menyebabkan KDMP Desa Kaliwedi mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp50 juta yang bersumber dari dana simpanan.

Kerugian tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi kebijakan terkait fasilitas gedung. Pengurus terlanjur mengalokasikan anggaran untuk membeli berbagai peralatan operasional dan pengecatan gedung lama, namun tak lama berselang justru diturunkan kebijakan pembangunan gedung baru operasional koperasi.

Saat ini, gedung baru untuk operasional KDMP Desa Kaliwedi telah selesai dibangun di sisi utara lokasi lama. Pihak pemerintah desa menegaskan, seluruh jajaran pengurus siap langsung bergerak cepat melakukan action di lapangan begitu mengantongi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas.

Kini jajaran pengurus KDMP di tingkat desa berharap instansi pembina di tingkat Kabupaten Sragen dapat segera menerbitkan regulasi yang ajek dan inkrah, agar potensi ekonomi desa melalui unit koperasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa dibayangi kekhawatiran salah langkah hukum maupun manajerial. MI

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....