Bersepeda ke Kantor Pemda Terpadu, Bupati Sragen Awali Kampanye Hemat Energi

  • 06 Apr 2026 16:27 WIB
  •  Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Bupati Sragen, Sigit Pamungkas mulai melakukan kampanye penghematan energi bagi kalangan ASN. Berangkat aktivitas kerja bupati bersepeda dari Rumah Dinas menuju Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Sragen, Senin 6 April 2026 pagi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mendorong ASN untuk menghemat energi, salah satunya dengan menggunakan sepeda, kendaraan listrik atau pun transportasi umum sebagai alternatif dalam mobilitas ke kantor.

Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi polusi, menekan emisi karbon, menghemat biaya energi, serta mengurangi kemacetan. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya adaptif dalam menghadapi tantangan efisiensi energi secara global.

Bupati Sigit menyampaikan kegiatan bersepeda ke kantor merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam penghematan energi.

“Ini bagian dari melaksanakan anjuran pemerintah untuk melakukan penghematan energi. Sedapat mungkin mobilitas kerja bisa ditempuh dengan sepeda, kecuali ada alasan tertentu seperti kondisi kesehatan, jarak yang jauh, atau mobilitas yang tinggi,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, apabila jarak memungkinkan, penggunaan sepeda dapat menjadi alternatif yang efektif dalam mendukung program tersebut. “Sepanjang jarak itu bisa ditempuh dengan bersepeda, maka kita sukseskan program hemat energi ini,” katanya.

Bupati Sigit juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sragen untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan tersebut sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Ini berlaku untuk seluruh ASN sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Sedapat mungkin kita lakukan sesuai kondisi masing-masing,” ujar dia.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan petunjuk dari Kemendagri akan segera ditindaklanjuti melalui surat edaran di tingkat daerah sebagai pedoman pelaksanaan.

Selain itu, kebijakan work from home (WFH) bagi ASN tetap diberlakukan satu hari dalam sepekan. Yakni setiap hari Jumat, sebagaimana ketentuan yang berlaku secara nasional.

Bupati Sigit menegaskan upaya penghematan energi merupakan isu global yang memerlukan dukungan dari seluruh lapisan pemerintahan hingga masyarakat. “Ini adalah persoalan global yang harus kita sukseskan bersama dari semua jenjang pemerintahan,” kata Bupati.

Melalui momentum ini, masyarakat juga diimbau untuk turut menerapkan pola hidup hemat energi dalam keseharian, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta memprioritaskan penggunaan transportasi publik tanpa mengurangi produktivitas. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....