Antropolog UNAIR: Karhutla Kalimantan Ancam Lingkungan Asia Tenggara
- 08 Sep 2026 21:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan tidak hanya menjadi persoalan dalam negeri, namun juga berdampak pada masyarakat di Asia Tenggara. Guru Besar Antropologi Ekologi FISIP Universitas Airlangga, Prof Dr Muhammad Adib Drs MA, menyebut persoalan karhutla berkaitan erat dengan pengelolaan ekosistem gambut.
Kabut asap akibat karhutla Kalimantan dilaporkan melintasi batas negara hingga memengaruhi negara jiran. Di Filipina, kualitas udara memburuk hingga mendorong penghentian pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, Sarawak, Malaysia, menghadapi peningkatan indeks pencemaran udara yang turut memengaruhi aktivitas sekolah. Kondisi tersebut menunjukkan dampak karhutla dapat meluas hingga kawasan regional.
“Kondisi ini bukan murni sebagai kutukan alam. El Nino hanyalah katalis kekeringan bentang alam," kata Adib, Selasa, 8 September 2026.
Menurut Prof Adib, asap karhutla membawa persoalan kesehatan dan lingkungan ke wilayah lain. Fenomena tersebut juga berpotensi memunculkan ketegangan antarnegara.
"Sumbu utamanya bersifat antropogenik dan struktural, yaitu rusaknya hubungan sosio-antropologis manusia dengan alam. Hal itu terjadi akibat komodifikasi lahan gambut oleh negara dan korporasi industri,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah perlu menangani pengelolaan lanskap gambut secara serius dan menyeluruh. Pemulihan ekosistem menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berulang.
Prof Adib mendorong pemerintah daerah di Kalimantan menerbitkan Perda Pengendalian Gambut Berbasis Tapak. Menurutnya, masyarakat perlu memandang gambut sebagai commons atau ruang hidup bersama.
Pengelolaan gambut tersebut dapat dilakukan melalui konsep Sinergi Tripartit. Konsep itu melibatkan sains terapan, regulasi pemerintah, dan kedaulatan masyarakat.
| Baca juga: BMKG Minta Jatim Waspadai Puncak Kemarau |
Pilar pertama ialah Sains Terapan melalui BRIN yang menyediakan teknologi rewetting atau pembasahan gambut. Salah satunya melalui pembangunan smart canal blocking untuk menjaga tata air gambut.
Pilar kedua ialah Regulasi dan Hukum melalui pemerintah kabupaten. Pemerintah daerah perlu memperkuat Perda serta penerapan strict liability terhadap kebakaran kawasan konsesi.
“Sementara dari sisi masyarakat diusulkan melalui pilar terakhir yakni Kedaulatan Tapak,” kata Prof Adib. Masyarakat Peduli Api dan Masyarakat Adat perlu diperkuat perannya dalam pengelolaan gambut.
“Kita perlu merekonstruksi peran Masyarakat Peduli Api dan Masyarakat Adat dari pemadam darurat musiman. Peran tersebut diarahkan menjadi daily water stewards atau pengelola tata air harian," ujarnya.
Menurut Prof Adib, menjaga gambut tetap basah harus berjalan bersama penguatan ekonomi masyarakat. Konsep paludiculture dapat menjadi pilihan melalui perikanan rawa dan komoditas sesuai karakter gambut.
“Kita harus mereplikasi kearifan lokal pertanian ramah gambut yang telah sukses berjalan,” ucapnya. Gambut yang terjaga dapat mendukung panen berkelanjutan sekaligus melindungi ruang hidup masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....