Data Kependudukan Harus Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Surabaya
- 07 Sep 2026 11:33 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Akurasi data kependudukan dinilai menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan dan sasaran pembangunan Kota Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengatakan pemerintah perlu mengubah pola pemutakhiran data agar tidak sepenuhnya bergantung pada inisiatif warga untuk datang memperbarui dokumen administrasi kependudukan.
"Menurut saya, persoalan ini jangan hanya diselesaikan dengan menghimbau masyarakat untuk memperbarui KK. Dispendukcapil juga harus membangun sistem pemutakhiran data yang lebih aktif dan berkelanjutan. Karena ketika data kependudukan sudah menjadi basis berbagai pelayanan publik, yang dibutuhkan bukan sekadar banyaknya warga yang memiliki dokumen, tetapi akurasi dan kemutakhiran isi datanya," ujarnya.
Cahyo mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan pemetaan terhadap data yang belum mutakhir maupun tidak konsisten. Persoalan tersebut antara lain warga usia produktif yang masih tercatat memiliki pendidikan SD atau SMP, anak yang belum memiliki NIK maupun akta kelahiran, warga yang telah meninggal tetapi masih tercatat aktif, serta perubahan domisili yang belum dilaporkan.
"Jadi kita tahu persoalannya ada di kelurahan mana, kelompok usia mana, dan jenis data apa yang paling banyak belum diperbarui,” katanya.
Di bidang pendidikan, Dispendukcapil dapat memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan untuk mendeteksi perubahan jenjang pendidikan masyarakat. Jika ditemukan perubahan, warga dapat diberikan notifikasi atau difasilitasi agar segera melakukan pembaruan data.
"Surabaya sebenarnya sudah mempunyai inovasi seperti program Nasi Ikan untuk pembaruan data pendidikan dan KNG untuk pelayanan adminduk digital ini perlu dievaluasi cakupannya dan diperluas apabila terbukti efektif," tuturnya.
Ia menilai pemerintah tidak perlu menunggu masyarakat mengalami persoalan administrasi terlebih dahulu untuk melakukan pembenahan data. Pemutakhiran harus dilakukan sebelum warga membutuhkan layanan seperti sekolah, BPJS, bantuan sosial, perbankan, pengurusan waris, maupun pelayanan publik lainnya.
"Jadi jangan baru melakukan pembenahan ketika warga membutuhkan sekolah, BPJS, bantuan sosial, perbankan, waris atau pelayanan lainnya," ujarnya.
Cahyo juga meminta ukuran keberhasilan Dispendukcapil tidak hanya didasarkan pada jumlah dokumen yang diterbitkan. Pemerintah perlu melihat jumlah data yang berhasil dimutakhirkan, ketidaksesuaian yang diselesaikan, serta sejauh mana data tersebut dapat digunakan untuk menentukan sasaran pembangunan secara tepat.
"Yang juga penting, saya kira ukuran keberhasilan Dispendukcapil ke depan jangan hanya berapa dokumen yang diterbitkan, tetapi juga berapa data yang berhasil dimutakhirkan, berapa ketidaksesuaian data yang diselesaikan, dan seberapa besar data tersebut benar-benar dapat digunakan untuk menentukan sasaran pembangunan secara tepat," katanya.
Terkait pembaruan data pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Cahyo meminta persoalan tersebut ditempatkan secara proporsional. IPM secara resmi dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metodologi tersendiri, sehingga pembaruan jenjang pendidikan dalam KK tidak secara otomatis menaikkan IPM.
"Sedangkan mengenai IPM, perlu kita tempatkan secara proporsional. IPM resmi dihitung oleh BPS dengan metodologinya sendiri. Jadi pembaruan pendidikan pada KK tidak serta-merta menaikkan IPM. Tetapi data kependudukan yang valid tetap sangat penting agar pemerintah mengetahui kondisi masyarakat secara lebih akurat dan dapat menyusun intervensi pendidikan, kesehatan, sosial maupun pelayanan publik secara tepat sasaran," ujarnya.
Cahyo menegaskan pembenahan data kependudukan harus menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar urusan administrasi. Data warga harus terus diperbarui agar dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
"Prinsipnya, jangan menunggu warga membutuhkan layanan baru datanya dibenahi. Data kependudukan harus hidup, terus diperbarui dan menjadi fondasi kebijakan pembangunan Kota Surabaya," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....