Satu Data Berbasis NIK Dongkrak Kinerja Pembangunan Surabaya
- 05 Agt 2026 13:42 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan One Data, One Map, One Policy dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar seluruh pengambilan kebijakan.
- Pemanfaatan data berbasis NIK dan IKD berdampak pada meningkatnya indikator pembangunan Surabaya.
- Surabaya sebagai salah satu model terbaik dalam pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan akurasi perlindungan sosial.
RRI.CO.ID, Surabaya – Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kebijakan One Data, One Map, One Policy berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Surabaya. Kebijakan tersebut juga berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan indikator pembangunan daerah.
Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka Rakornas Dukcapil 2026 sekaligus merilis Data Kependudukan Semester I 2026 di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. Mendagri Tito mengatakan data kependudukan menjadi fondasi pemerintahan digital dan Program Satu Data Indonesia, data yang akurat membuat pelayanan publik dan program pemerintah lebih efektif.
"Data yang terlengkap penduduk Indonesia itu adanya di Dukcapil. Lebih kurang 297 juta penduduk Indonesia, itu terdata di Dukcapil mendekati 99 persen," ujar Tito.
Ia mengatakan pemerintah terus mengintegrasikan layanan publik berbasis data Dukcapil. Ke depan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga bantuan sosial secara digital.
"Ke depan kita mau lebih maju lagi. Orangnya enggak usah datang, tapi menggunakan digitalisasi, masuk ke dalam aplikasi," katanya.
Menurut Tito, Surabaya menjadi salah satu daerah dengan implementasi digitalisasi perlindungan sosial terbaik. "Salah satunya di Surabaya, tempatnya Pak Eri. Ini salah satu model yang terbagus tempat Pak Eri," imbuhnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan seluruh kebijakan Pemkot disusun berdasarkan NIK dan IKD melalui konsep One Data, One Map, One Policy. Data tersebut menjadi dasar menentukan sasaran program dan penganggaran.
"Dari data itu kita bisa lihat, kita akan memberikan beasiswa kepada berapa orang, kita mau menyelesaikan kemiskinan berapa orang, maka kita akan bisa tahu semuanya," ujar Eri.
Menurutnya, sistem tersebut mampu memetakan kondisi masyarakat hingga tingkat rumah tangga. Data mencakup jumlah anggota keluarga, usia produktif, status pekerjaan, hingga kebutuhan intervensi.
Untuk menjaga akurasi data, Pemkot mengoptimalkan aplikasi Cek In Warga yang didukung 29.000 Kader Surabaya Hebat dan program satu ASN satu RW. Pembaruan data dilakukan rutin hingga tingkat lingkungan terkecil.
"Cek In Warga ini untuk memastikan bahwa setiap bulan, data di RW itu sama dengan data kami. Nah, siapa yang bergerak, KSH tadi dengan 1 ASN, 1 RW," paparnya.
Berdasarkan data BPS 2025, IPM Surabaya meningkat menjadi 85,65. Kemiskinan turun menjadi 3,56 persen, pengangguran terbuka 4,84 persen, pertumbuhan ekonomi 5,87 persen, gini ratio 0,369, serta angka kematian ibu, kematian bayi, dan prevalensi stunting terus menurun.
Eri menegaskan capaian tersebut lahir dari kebijakan berbasis data kependudukan yang akurat. "Capaian pembangunan ini tidak akan pernah tercapai tanpa punya NIK dan IKD yang luar biasa," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....