Ekonom Pertanyakan Pengawasan Platform saat Pemain Judol Dipenjara
- 30 Agt 2026 17:45 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Jombang - Penindakan judi online (judol) dinilai tidak cukup hanya dengan menangkap dan mempidanakan masyarakat yang menjadi pemain. Pemerintah juga dinilai perlu memperketat pengawasan terhadap platform digital yang menjadi sarana perjudian dan dapat diakses masyarakat.
Hal itu disampaikan Ekonom Djoni Sudjatmoko dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar TIMES Indonesia di Posko Arena Muktamar NU ke-35, Perumahan Bahrul Ulum Menara Asri, Tambakberas, Jombang. Djoni mencontohkan kasus seorang warga Surabaya, Yudi Surya, yang terseret perkara judi online.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Yudi diketahui bermain judi slot melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI). Ia kemudian ditangkap polisi dan dalam persidangan dinyatakan terbukti melakukan perjudian hingga dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Djoni, pemain memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Namun, penindakan terhadap pemain tidak semestinya membuat persoalan berhenti di sana.
"Jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini?" kata Djoni.
Djoni yang juga menjabat sebagai penasihat dalam susunan pengurus Lembaga Perekonomian PWNU Jawa Timur itu mempertanyakan bagaimana platform yang dapat digunakan sebagai sarana perjudian bisa beredar dan menjangkau masyarakat. Menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pengawasan, perizinan, hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan konsep ekonomi Pancasila. Menurut Djoni, ekonomi Pancasila tidak hanya berbicara mengenai aktivitas ekonomi, tetapi juga bagaimana kepentingan masyarakat luas menjadi orientasi utama dalam kebijakan.
Karena itu, menurutnya, kepemimpinan etik menjadi bagian penting dalam menjalankan prinsip ekonomi Pancasila. "Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan yang lebih luas, kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya," ucapnya tegas.
Djoni menilai kepemimpinan etik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Prinsip tersebut, kata dia, juga perlu diterapkan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, media, lembaga swadaya masyarakat hingga organisasi sosial.
Dalam konteks judi online, ia menilai prinsip tersebut semestinya mendorong evaluasi terhadap sistem yang memungkinkan perjudian digital terus menjangkau masyarakat. "Kalau ada sesuatu yang belum diatur atau sudah diatur tetapi aturannya tidak benar, itu harus kita bedah bersama dan dicarikan solusinya," ujarnya.
Djoni juga menyoroti kebijakan bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu yang dapat terdampak apabila data perbankan penerima diketahui bersinggungan dengan aktivitas judi online atau penerima bantuan pernah tersangkut kasus judol. Menurut dia, masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menanggung beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan.
"Saya menilai masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah," ujarnya.
Ia menekankan penanganan judi online membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat, menurutnya, perlu dihimpun, dianalisis, kemudian dibahas bersama berbagai pihak hingga menghasilkan rekomendasi dan solusi.
"Jangan panas-panas tai ayam. Sudah ramai, kemudian hilang sendiri. Permasalahan di masyarakat harus digali, dibuat hipotesis kemudian membahasnya, sampai ditarik solusinya," kata Djoni.
Djoni berharap forum ekonomi Pancasila dapat berkembang menjadi ruang kontrol sosial terhadap pemerintah. Menurut dia, kontrol tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah, melainkan membantu memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah. Kita masyarakat di bawah membantu memberikan kontrol kepada pemerintah dan kabinetnya," ujarnya.
Ia menegaskan persoalan judi online menjadi contoh bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap sistem yang memungkinkan praktik tersebut terus terjadi. Menurut Djoni, jika masyarakat yang menjadi pemain menjadi pihak pertama dan satu-satunya yang menerima konsekuensi hukum, sementara sistem yang memungkinkan judi online beredar tidak dievaluasi secara menyeluruh, maka tujuan perlindungan masyarakat dinilai belum sepenuhnya tercapai.
"Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban malah dihukum, sementara sistem yang membuat mereka bisa menjadi korban tidak diperbaiki atau dievaluasi," kata Djoni mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....