Komnas PA Soroti Pentingnya Pengawasan Penggunaan Gadget pada Anak
- 04 Jun 2026 19:30 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan pengawasan dan pendampingan orang tua menjadi faktor penting dalam melindungi anak dari risiko paparan konten digital di era penggunaan gawai yang semakin masif. Wakil Ketua Komnas PA Lia Latifah saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro 1 RRI Surabaya, Kamis, 4 Juni 2026 mengatakan, keluarga memiliki peran utama dalam memastikan anak tidak menggunakan perangkat digital tanpa kontrol yang memadai, mengingat berbagai risiko di ruang digital semakin kompleks.
“Anak-anak perlu didampingi saat menggunakan gadget. Orang tua harus mengetahui apa yang diakses, apa yang ditonton, dan bagaimana interaksi anak di ruang digital,” ujarnya.
Lia menambahkan, berbagai risiko seperti paparan konten pornografi, kekerasan, perundungan siber, hingga konten yang berpotensi memengaruhi perilaku anak masih menjadi tantangan serius dalam perlindungan anak di Indonesia. Menurutnya, pengawasan keluarga tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan lingkungan pendidikan dan kebijakan pemerintah yang berkelanjutan.
“Perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Orang tua dan sekolah harus terlibat karena mereka yang paling dekat dengan anak setiap hari,” katanya.
Komnas PA juga menyoroti masih ditemukannya berbagai kasus yang berkaitan dengan dampak paparan digital terhadap anak, yang menunjukkan perlunya penguatan literasi digital di tingkat keluarga maupun sekolah. Temuan tersebut sejalan dengan berbagai laporan lembaga terkait yang menunjukkan tingginya paparan anak terhadap risiko dunia digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebagian besar anak Indonesia telah menggunakan internet sejak usia dini, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap konten berbahaya di ruang digital. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus menekankan bahwa anak-anak menghadapi beragam risiko di ruang digital, mulai dari perundungan siber, eksploitasi, hingga paparan konten berbahaya yang memerlukan pengawasan terpadu antara keluarga, sekolah, dan negara.
Komdigi bersama KPAI juga mendorong implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui penguatan regulasi seperti PP Tunas, yang mengatur kewajiban platform digital dalam menyediakan sistem keamanan dan pembatasan akses sesuai usia pengguna. Lia berharap kesadaran orang tua terus meningkat agar anak dapat tumbuh di lingkungan digital yang lebih aman dan sehat, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Yang paling penting adalah kesadaran bersama untuk mendampingi anak agar tidak salah dalam menggunakan teknologi,” tuturnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....