Data Sensus Ekonomi Vital untuk Pengambilan Kebijakan
- 10 Agt 2026 13:53 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 dinilai sangat vital sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah, terutama dalam menentukan program pembangunan dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah mengatakan pemotretan kondisi ekonomi melalui Sensus Ekonomi 2026 akan membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi dan potensi ekonomi di Jawa Timur. Menurut Anik, data tersebut penting agar pendistribusian program maupun anggaran pemerintah dapat dilakukan secara lebih profesional, efisien, merata, dan tepat sasaran.
“Data hasil Sensus Ekonomi ini sangat vital untuk pengambilan keputusan pemerintah. Karena dari data itu kita bisa melihat kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga program maupun alokasi anggaran bisa diberikan secara lebih tepat,” kata Anik saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Senin 10 Agustus 2026.
Anik menjelaskan, sebagai bagian dari DPRD Jawa Timur, Komisi B berkepentingan terhadap ketersediaan data ekonomi yang akurat karena berkaitan langsung dengan bidang perekonomian yang menjadi ruang lingkup tugas komisi.
Dalam fungsi legislasi, data hasil sensus dapat menjadi salah satu landasan ilmiah dalam pembahasan kebijakan daerah. Sementara dalam fungsi anggaran, data tersebut dapat membantu DPRD bersama pemerintah daerah menentukan alokasi APBD secara lebih efisien dan efektif.
Sedangkan dalam fungsi pengawasan, data Sensus Ekonomi dapat menjadi tolok ukur objektif untuk mengevaluasi berbagai program pemerintah, termasuk program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan energi.
“Dari sisi legislasi, hasil sensus ini bisa menjadi landasan ilmiah. Kemudian dari sisi budgeting, bagaimana porsi anggaran APBD itu bisa dibagikan secara efisien, merata, dan efektif. Sedangkan dari fungsi controlling, ini menjadi tolok ukur objektivitas untuk mengevaluasi program-program kerja,” ujarnya.
Secara resmi, Komisi B DPRD Jawa Timur membidangi perekonomian, perindustrian dan perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, koperasi serta usaha kecil dan menengah, pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga pengelolaan potensi wilayah laut daerah.
Karena itu, Anik menilai pemetaan kondisi ekonomi melalui Sensus Ekonomi menjadi penting untuk melihat keterkaitan antarsektor dan potensi ekonomi di berbagai wilayah Jawa Timur. Data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang saling mendukung, termasuk dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi.
Anik mengatakan, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada petugas pendata, tetapi juga pada kesediaan masyarakat dan pelaku usaha memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai data yang diberikan oleh masyarakat tidak valid, sehingga pengambilan keputusan juga kurang baik dan kurang mengena kepada masyarakat. Karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan data yang valid,” tuturnya.
Badan Pusat Statistik Jawa Timur menyebut SE2026 dirancang untuk menghasilkan data mengenai struktur dan karakteristik perekonomian, termasuk untuk melihat peta perekonomian wilayah Jawa Timur. Data tersebut nantinya menjadi sumber informasi bagi pemerintah, lembaga, dan pelaku usaha dalam menyusun kebijakan maupun strategi.
BPS Jawa Timur juga menegaskan SE2026 berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, dengan pendataan mencakup seluruh jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Pendataan dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring dan pendataan lapangan secara door to door.
Anik berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat. Dengan demikian, kebijakan dan program pemerintah diharapkan semakin sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di Jawa Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....