Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp300 Ribu ke Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum

  • 08 Agt 2026 18:15 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Pemkot Surabaya memberi Rp300 ribu bagi warga yang merekam aksi pencurian fasum.
  • Kursi besi, kabel lampu, pot, dan tanaman menjadi sasaran pencurian di taman kota.
  • DLH mencatat lebih dari 800 taman, dengan 47 taman aktif dan 220 titik kursi.

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengungkap masih maraknya pencurian fasilitas umum di sejumlah taman kota. Pelaku tidak hanya menyasar kursi besi, tetapi juga kabel lampu hias, pot tanaman, dan bunga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, taman menjadi ruang terbuka hijau sekaligus tempat interaksi sosial masyarakat. Karena itu, pemkot melengkapi taman dengan area bermain anak, tempat duduk, lampu hias, dan ornamen dekoratif.

"Jadi kalau jumlah seluruh taman Kota Surabaya itu lebih dari 800, dan untuk taman aktif jumlahnya ada 47. Taman aktif itu dimana ada aktivitas warga bertemu. Makanya kita harus jaga taman itu bersih supaya warga mau datang," kata Fikser, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Meski dilengkapi berbagai fasilitas, taman kota masih menjadi sasaran pencurian. Salah satu fasilitas yang paling sering hilang adalah kursi besi di taman maupun pedestrian.

Fikser menjelaskan, kursi besi tersebut dipasang sejak 2016 hingga 2026 dan tersebar di sekitar 220 titik. Setiap kursi bernilai lebih dari Rp3 juta dan digunakan masyarakat beraktivitas di ruang publik.

"Satu kursi itu hampir Rp3 juta lebih. Karena memang berat dia kan (bahan) dari macam krom baja," ujarnya. Untuk mencegah pencurian, DLH memasang baut drat khusus dan mengelas bagian kaki kursi.

"Selain memang berat, kita juga pasang semacam las yang kita kunci di kaki, kita juga pakai baut drat untuk kita kunci, ada juga yang dilas. Untuk menjaga supaya kursi itu tidak diambil dan tidak bergeser, tapi kenyataan juga ada yang diambil," katanya.

Selain kursi besi, pencurian juga menyasar pot bunga, tanaman hias, dan kabel lampu lilit di taman kota. Kabel tersebut dipasang di kawasan Sungai Kalimas, taman, dan pepohonan untuk mempercantik ruang publik.

"Jadi kabel-kabel lampu lilit itu juga diambil. Lampu-lampu lilit itu kita pasang ada di Sungai Kalimas, taman-taman dan pohon-pohon," ujar Fikser. Menurutnya, kabel yang dicuri dapat mencapai puluhan meter dalam satu aksi.

"Karena kabel dia bisa curi dalam waktu singkat sekian puluh meter. Itu kalau orang enggak biasa kan lilitnya susah. Dan saya kira mereka enggak individu, punya tim yang untuk melakukan itu," tuturnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum melalui program apresiasi. Warga yang berhasil mendokumentasikan aksi pencurian atau pelanggaran lingkungan mendapat hadiah Rp300.000.

"Jadi kita membuat sayembara ini memang sudah lama. Bukan sekadar melapor kehilangan, tapi harus ada (bukti) orang yang melakukan pengambilan pencurian. Cukup foto, upload ke IG-nya Dinas Lingkungan Hidup, kita respons, kita berikan uang Rp300.000," kata Fikser.

Fikser menegaskan, keterlibatan masyarakat penting karena anggaran pembangunan dan perawatan taman serta ruang terbuka hijau tidak sedikit. Ia berharap warga memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas kota dan bersama-sama mencegah pencurian maupun vandalisme.

"Mari kita bersama-sama jaga kota ini agar orang mau datang berlibur, berinvestasi di kota ini. Dan kembali lagi (hasilnya) buat kesejahteraan warga Surabaya," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....