Pencari Kerja Rentan Terjebak, DPRD Minta Pemkot Perkuat Pengawasan

  • 16 Sep 2026 08:09 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kasus seorang pencari kerja yang mengaku tidak bisa meninggalkan tempat penampungan perusahaan penempatan pekerja rumah tangga, turut ditanggapi DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menilai persoalan tersebut tidak semestinya baru diketahui setelah warga mengalami masalah dan meminta pertolongan.

Menurut Imam, Pemkot Surabaya perlu mengevaluasi pola pengawasan terhadap perusahaan yang menampung maupun menempatkan pekerja rumah tangga. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut legalitas usaha, tetapi juga harus memastikan tidak terdapat praktik yang mengarah pada pelanggaran hukum maupun pelanggaran hak pekerja.

"Kalau itu benar kejadiannya seperti itu, pertama dilihat apakah ada pelanggaran izin. Kalau ada pelanggaran izin, ya sudah dicabut izinnya," kata Imam.

Imam menegaskan, apabila dari pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai persoalan administratif pemerintah kota. Kasus ini sekaligus menunjukkan adanya celah dalam perlindungan pencari kerja.

Warga yang berada dalam kondisi membutuhkan pekerjaan sangat mungkin menerima informasi lowongan tanpa lebih dulu memeriksa legalitas maupun kondisi tempat kerja. "Ini menunjukkan bahwa sekarang itu warga saking kepepetnya. Ketika muncul tawaran-tawaran di media sosial, tidak perlu diklarifikasi, kemudian langsung datang," ujarnya.

Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya tidak hanya mengukur kondisi ketenagakerjaan melalui indikator statistik, seperti tingkat pengangguran terbuka. Pemerintah dinilai perlu melihat secara langsung kondisi warga yang belum memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.

Imam juga mempertanyakan efektivitas berbagai program penyerapan tenaga kerja yang telah dijalankan Pemkot Surabaya. Menurutnya, masih ada warga yang berada dalam kondisi ekonomi mendesak meskipun berbagai program ketenagakerjaan telah tersedia.

Persoalan pengawasan, dikatakan Imam, eharusnya juga melibatkan perangkat pemerintah hingga tingkat lingkungan. RT, RW, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) dinilai memiliki posisi strategis untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan di wilayah masing-masing. "Kalau ada sesuatu hal yang mencurigakan, apalagi kalau di situ katanya ada pekerja-pekerja lain yang sampai berhari-hari di situ ternyata juga belum dapat pekerjaan, ini kok sampai bisa berhari-hari tapi tidak diketahui oleh pemerintah kota yang punya perangkat," ujarnya.

Menurut Imam, jaringan perangkat wilayah yang dimiliki Surabaya seharusnya mampu menjadi sistem peringatan dini sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang merugikan warga. "Di Surabaya mestinya enggak boleh ada begitu. Surabaya punya kaki-kaki dan tangan-tangan yang sampai ke bawah, yang Kader Surabaya Hebat," katanya.

Ia menilai pengawasan pemerintah tidak boleh bersifat reaktif, yakni baru bergerak setelah terdapat korban yang melapor. Informasi mengenai aktivitas perusahaan yang menampung pencari kerja harus dapat diteruskan kepada instansi terkait apabila ditemukan indikasi yang tidak wajar.

Selain legalitas perusahaan, Imam juga meminta pemerintah memperhatikan hak-hak normatif pekerja. Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah meskipun pekerja tersebut pada akhirnya mendapatkan pekerjaan.

Terkait kemungkinan Komisi D DPRD Surabaya memanggil pihak terkait, Imam mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Namun, ia membuka kemungkinan pemanggilan apabila persoalan belum selesai atau diperlukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di tempat lain.

"Kami ingin mendengar juga dari Dinas Tenaga Kerja, fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja supaya tidak terjadi atau mungkin ada kasus-kasus seperti ini di tempat lain, itu biar segera mengantisipasinya," jelasnya.

Di sisi lain, Imam menilai penyelesaian kasus tidak cukup hanya memastikan pencari kerja keluar dari lokasi. Pemerintah juga harus memberikan alternatif bagi warga yang memang sedang membutuhkan pekerjaan.

"Dia kan kepepet, butuh pekerjaan. Mestinya Pemkot mencarikan solusi. Kalau tidak di situ, terus di mana?" katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....