Perluasan TPU Keputih Dimulai, Pemkot Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
- 05 Agt 2026 13:43 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Pemkot Surabaya memperluas TPU Keputih dengan menertibkan bangunan liar di atas aset pemerintah seluas sekitar 1.800 meter persegi.
- Area perluasan akan dibagi menjadi blok pemakaman muslim dan nonmuslim bagi seluruh warga Surabaya.
- Saat ini, TPU Keputih memiliki luas sekitar 35 hektare dan tingkat keterisian makam sudah hampir penuh sehingga diperlukan perluasan area pemakaman.
RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperluas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dengan menertibkan bangunan liar di atas aset pemerintah seluas sekitar 1.800 meter persegi. Lahan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai fasilitas pemakaman bagi warga Surabaya.
Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Khoirun Nisa, mengatakan lahan yang ditertibkan merupakan aset Pemkot Surabaya dan akan dimanfaatkan untuk menambah kapasitas TPU Keputih. "Aset ini adalah milik Pemerintah Kota Surabaya. Kami kembalikan ke fungsinya sebagai tempat pemakaman umum. Luasan dari area ini adalah sekitar 1.800 meter persegi," ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Setelah penertiban selesai, Pemkot Surabaya akan meratakan lahan sebelum digunakan sebagai area pemakaman baru. Proses tersebut melibatkan perangkat daerah terkait.
"Harapan kami setelah kegiatan ini selesai, kami olah, kami ratakan, kemudian digunakan sebagai pemakaman," katanya.
Menurut Khoirun Nisa, area baru akan dibagi menjadi blok pemakaman muslim dan nonmuslim. Blok tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga Kota Surabaya.
"Rencana selanjutnya kami buat blok pemakaman nonmuslim dan muslim untuk seluruh warga Kota Surabaya," ujarnya.
Pemkot Surabaya menargetkan area pemakaman baru dapat dimanfaatkan pada 2027. Penataan lahan dipercepat agar selesai sebelum musim hujan.
"Harapan kami tahun depan sudah bisa digunakan. Kami ingin segera menyediakan fasilitas pemakaman bagi masyarakat Kota Surabaya," tuturnya.
Khoirun Nisa mengatakan penertiban berlangsung kondusif karena sosialisasi telah dilakukan sejak Agustus 2025. Pendekatan persuasif juga diberikan kepada sekitar lima kepala keluarga yang menempati kawasan tersebut.
"Kami sudah mulai pendekatan persuasif kepada sekitar lima KK yang tinggal di sini. Jadi penghuninya sudah mulai membongkar secara mandiri," ungkapnya.
Ia menjelaskan TPU Keputih memiliki luas sekitar 35 hektare dengan tingkat keterisian yang hampir penuh. Karena itu, Pemkot Surabaya mulai menyiapkan area tambahan untuk memenuhi kebutuhan pemakaman.
"Area makam TPU Keputih sekarang 35 hektare dan sudah hampir penuh. Karena itu kami harus mulai menyiapkan area berikutnya," jelasnya.
Khoirun Nisa mengimbau masyarakat yang masih mendirikan bangunan liar di sekitar TPU Keputih mengembalikan fungsi lahan sebagai aset pemerintah. Ia menegaskan seluruh aset Pemkot Surabaya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan keberadaan bangunan liar telah berlangsung cukup lama dan tersebar di sejumlah titik. Selain penertiban bangunan liar, DLH juga meminta para pengepul barang bekas menata area usahanya agar tidak meluas ke kawasan pemakaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....