DPRD Surabaya Dorong Perda Disabilitas untuk Perkuat Hak Difabel

  • 13 Agt 2026 12:20 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - DPRD Kota Surabaya mendorong penguatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD agar kebutuhan kelompok difabel memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam pembangunan kota. Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma mengatakan pihaknya mengecek kembali aspirasi kelompok difabel yang sebelumnya disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dari tiga usulan utama, dua di antaranya disebut telah difasilitasi Pemkot Surabaya.

"Tadi kita cek lagi apakah yang disampaikan di Musrenbang itu sudah difasilitasi oleh pemerintah kota. Ternyata memang permintaan dari teman-teman difabel ada RAD (Rencana Aksi Daerah) dan ada satu program lagi yang memang untuk memfasilitasi teman-teman di OPD, itu sudah dilakukan semua,” kata William dalam rapat koordinasi bersama Koalisi Difabel Kota Surabaya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Meski demikian, William menilai masih ada kebutuhan yang perlu diperkuat, terutama terkait akses pekerjaan. Pemkot Surabaya melalui Disperinaker telah menggelar job fair khusus penyandang disabilitas, tetapi pelaksanaannya dinilai masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan kelompok difabel.

"Soal pekerjaan, pemerintah kota melalui Disperinaker sudah ada job fair khusus disabilitas. Mungkin arahnya masih belum tepat sesuai dengan keinginan teman-teman difabel. Tapi sebenarnya sudah saya cek apakah usulannya sudah dilaksanakan dan memang sudah dikerjakan," ujarnya.

William menambahkan DPRD Surabaya sebenarnya telah menyiapkan Perda inisiatif tentang penyandang disabilitas dan regulasi tersebut sudah masuk program pembentukan Perda. Namun, pembahasannya tertunda akibat miskomunikasi dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

“Memang sebenarnya sudah ada Perda inisiatif dari DPRD. Sudah masuk program Perda, cuma karena ada miskom dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota sehingga belum jalan. Ini kita tadi tegaskan lagi supaya dijalankan lagi,” jelasnya.

DPRD berharap pembahasan Perda dapat dilakukan tahun ini. Jika belum memungkinkan, regulasi tersebut akan diupayakan masuk agenda pembahasan tahun berikutnya. Substansinya diharapkan mencakup akses difabel terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, informasi, serta fasilitas publik. William menyebut informasi mengenai perbaikan data desil dan mekanisme pengajuan keberatan terhadap DTSEN belum sepenuhnya diterima kelompok difabel.

"Teman-teman difabel ini harus lebih merasa dilibatkan. Dalam perencanaan pembangunan dilibatkan, kemudian dalam pekerjaan juga mendapatkan kesempatan. Bantuan-bantuan dan informasi untuk mereka juga harus lebih jelas. Seperti tadi desil-desil sebenarnya kita bisa perbaikan desil, mereka juga belum dapat informasi itu. Padahal warga bisa melalui cek bansos ke Kemensos untuk menyatakan banding terhadap DTSEN. Nah, ini belum sampai ke mereka," katanya.

Selain program pemerintah, DPRD menilai aksesibilitas fasilitas publik masih perlu diperkuat. Pembenahan diminta dimulai dari gedung pemerintahan, termasuk kantor kelurahan dan kecamatan.

"Fasilitas-fasilitas umum untuk difabel juga masih kurang di Kota Surabaya. Kita minta juga dari gedung-gedung pemerintah dulu yang memfasilitasi supaya semua gedung pemerintah ini aksesibel untuk teman-teman difabel. Kelurahan, kecamatan itu yang pasti harusnya," jelasnya.

William memastikan aksesibilitas akan menjadi salah satu poin penting dalam Perda. Sebelum dibahas lebih lanjut, regulasi tersebut harus dilengkapi naskah akademik dan kajian. DPRD juga berencana melibatkan Koalisi Difabel Kota Surabaya dalam pembahasan agar masukan kelompok difabel dapat diakomodasi secara langsung.

"Aksesibilitas itu tidak cuma dari infrastruktur, tapi juga pekerjaan, kesehatan, pendidikan, bantuan dan segala macam. Pokoknya teman-teman difabel ini harus punya akses terhadap APBD Kota Surabaya, pembangunan maupun bantuan-bantuan," ujar William.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....