Pemkot Surabaya Tetapkan Tiga Direksi Baru PDAM Surya Sembada
- 06 Agt 2026 07:23 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Pemkot Surabaya menetapkan Tias Alvin Papatria, Sayid Mochamad Iqbal, dan Bagus Andi Puspito sebagai Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Surya Sembada periode 2026–2029
- Penetapan direksi dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai administrasi, uji kelayakan, FGD, presentasi makalah, hingga wawancara
- Direksi baru diharapkan memperkuat kinerja perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan air minum, menerapkan tata kelola yang baik, serta menghadirkan inovasi bagi masyarakat
RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan tiga anggota Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya periode 2026–2029. Jajaran direksi baru diharapkan mampu memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.
Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nomor 11/PANSEL/VIII/2026, Tias Alvin Papatria ditetapkan sebagai Direktur Utama, Sayid Mochamad Iqbal sebagai Direktur Pelayanan, dan Bagus Andi Puspito sebagai Direktur Operasi. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, proses seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Seluruh peserta mengikuti tahapan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, psikotes, ujian tertulis, Focus Group Discussion (FGD), presentasi makalah rencana bisnis, hingga wawancara akhir.
"Proses seleksi menghasilkan figur yang dinilai paling memenuhi kebutuhan perusahaan, baik dari sisi kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, integritas, maupun visi pengembangan Perumda Air Minum Surya Sembada ke depan," kata Vykka, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, sebelum penetapan, nama calon direksi terpilih telah disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk memperoleh pertimbangan sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Vykka menegaskan, tantangan direksi baru tidak hanya menjaga kesehatan perusahaan, tetapi juga memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat terus meningkat. Karena itu, direksi dituntut mampu menjaga keseimbangan antara kinerja perusahaan, kualitas layanan, keberlanjutan bisnis, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
"Untuk Perumda Air Minum Surya Sembada, Direksi tidak hanya dituntut sehat secara bisnis, tetapi juga harus memahami bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab pelayanan publik," katanya.
Selain itu, aspek integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi perhatian utama dalam menjalankan perusahaan. Direksi juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi agar pelayanan kepada pelanggan semakin optimal.
Pemkot Surabaya berharap jajaran Direksi periode 2026–2029 dapat segera bekerja melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. "Fokusnya tentu bukan lagi pada proses seleksi, tetapi bagaimana jajaran Direksi ini dapat segera bekerja, melanjutkan hal-hal yang sudah baik, melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Vykka menambahkan, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian Pemkot Surabaya, yakni peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kesehatan dan kinerja perusahaan, serta perluasan manfaat Perumda Air Minum Surya Sembada bagi masyarakat. "Harapannya, Direksi yang terpilih mampu membawa Perumda Air Minum Surya Sembada menjadi perusahaan yang semakin sehat, profesional, adaptif, dan semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....