Ruang Aman Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
- 23 Jul 2026 20:52 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk kembali menguatkan upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menilai, perlindungan anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui regulasi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga serta kepedulian lingkungan sosial.
Dewan Pembina LPA Jawa Timur sekaligus Pendiri dan Dewan Pembina Surabaya Children Crisis Center, Edward Dewaruci, mengatakan, berbagai kemajuan telah dilakukan pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap anak melalui regulasi, program, dan kebijakan.
Namun, menurutnya, masih banyak kasus kekerasan terhadap anak dan persoalan pemenuhan hak anak yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya berkaitan dengan perkawinan anak yang dapat berdampak pada munculnya berbagai persoalan, termasuk kekerasan dan tidak terpenuhinya hak-hak anak.
Edward menilai, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak juga membutuhkan keterlibatan lingkungan sosial. Ia mendorong tumbuhnya budaya peduli dan empati melalui semangat bahwa “anakku adalah anakmu, anakmu adalah anakku.”
“Kalau kita hanya berpikir bahwa anak itu adalah urusan keluarga masing-masing, ketika terjadi sesuatu di lingkungan kita, kita merasa tidak perlu ikut campur. Padahal budaya peduli dan empati itu penting untuk mencegah kekerasan dan pengabaian hak anak,” ujar Teted sapaan akrab Edward Dewaruci saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro 1 RRI Surabaya, Kamis 23 Juli 2026.
Menurutnya, minimnya empati di lingkungan sosial masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak. Karena itu, kepedulian masyarakat diperlukan agar persoalan yang dialami anak tidak dibiarkan dan dapat segera mendapatkan perhatian.
Sementara itu, Health and Nutrition Specialist UNICEF Perwakilan Jawa, Surabaya Field Office, Ermi Ndoen, mengatakan, keluarga menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak.
Ia menjelaskan, perlindungan anak perlu dilihat dalam perspektif siklus kehidupan. Pemenuhan hak dan kebutuhan anak harus dimulai sejak dalam kandungan, dilanjutkan dengan perhatian terhadap tumbuh kembang, kasih sayang, kesempatan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta memperoleh pendidikan yang layak.
“Ketika mereka menjadi orang tua, mereka juga diharapkan mampu melakukan hal yang sama kepada anak-anaknya,” kata Ermi.
Ermi menilai, literasi mengenai pola pengasuhan anak perlu diberikan sejak sebelum seseorang menikah dan merencanakan memiliki keturunan. Pemahaman mengenai pengasuhan positif dinilai penting untuk membangun relasi yang sehat antara orang tua dan anak sekaligus mencegah kekerasan.
Upaya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak juga terus dilakukan melalui kolaborasi UNICEF bersama pemerintah, antara lain melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai program perlindungan anak.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat, sepanjang 2025 terdapat puluhan ribu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.
Kondisi tersebut menunjukkan, perlindungan anak masih membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan keluarga, tetapi juga lingkungan sosial yang mampu membangun budaya peduli, empati, dan berani mengambil peran ketika anak menghadapi kekerasan maupun persoalan lain yang mengancam pemenuhan haknya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....