Rumah dan Sekolah Harus Aman bagi Anak

  • 01 Sep 2026 12:28 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Pengurus Lembaga Perlindungan Anak atau LPA Jawa Timur, M. Isa Ansori, mengatakan LPA Jawa Timur mencatat 451 kasus kekerasan terhadap anak hingga Juli 2026
  • Rumah dan sekolah semestinya menjadi tempat aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan mendapatkan dukungan.
  • Kementerian Kesehatan sebelumnya melaporkan, dari sekitar 7 juta anak yang menjalani skrining, sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan dan 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi.

RRI.CO.ID, Surabaya - Rumah dan sekolah semestinya menjadi tempat aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan mendapatkan dukungan. Namun, catatan kekerasan terhadap anak menunjukkan, lingkungan terdekat tersebut masih membutuhkan perhatian dan penguatan perlindungan.

Pengurus Lembaga Perlindungan Anak atau LPA Jawa Timur, M. Isa Ansori, mengatakan LPA Jawa Timur mencatat 451 kasus kekerasan terhadap anak hingga Juli 2026. Dalam Dialog Aspirasi Pagi RRI Surabaya, Selasa 1 September 1026, ia menyebut 48 persen kasus terjadi di rumah dan 27 persen terjadi di sekolah.

Menurut Isa, data tersebut menjadi pengingat bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat pertama dan utama bagi anak untuk merasa aman, belum sepenuhnya memberikan perlindungan.

“Rumah dan sekolah harus diciptakan agar bisa menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Meskipun di Pemerintah Kota Surabaya sudah memiliki kanal-kanal, memiliki program-program yang baik, namun implementasinya perlu dukungan,” ujar Isa saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya.

Ia menegaskan, perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Penanganan persoalan anak juga tidak cukup jika hanya dilakukan setelah muncul kasus atau ketika anak sudah membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, rumah sakit, LPA, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat harus memiliki peran yang saling terhubung.

“Tidak bisa semua bergerak sendiri-sendiri. OPD bergerak sendiri, kemudian rumah sakit berdiri sendiri, LPA sendiri, kemudian lembaga pendidikan sekolah sendiri, keluarga sendiri. Tidak bisa. Semuanya itu Harus menjadikan anak itu adalah anak kita bersama,” katanya.

Isa menilai, pendekatan bersama menjadi semakin penting karena persoalan yang dihadapi anak tidak selalu sederhana. Kekerasan, tekanan di lingkungan keluarga maupun sekolah, persoalan relasi sosial, hingga berbagai tantangan di ruang digital dapat saling berpengaruh terhadap kondisi anak.

Karena itu, menurut Isa, penyelesaian persoalan anak tidak semestinya hanya diarahkan kepada rumah sakit atau lembaga tertentu. Rumah sakit tetap memiliki peran penting dalam memberikan penanganan ketika anak membutuhkan layanan profesional, tetapi pencegahan dan dukungan harus dimulai dari lingkungan terdekat.

“Kuncinya adalah kolaborasi dan empati,” tegas Isa.

Ia mengatakan, masyarakat juga perlu memiliki kesadaran bahwa anak membutuhkan ruang yang aman, baik di rumah, sekolah maupun lingkungan sosial. Ketika anak mengalami persoalan, lingkungan sekitar perlu mampu melihat, mendengarkan, dan memahami kondisi mereka.

Persoalan kesehatan mental anak menjadi semakin penting diperhatikan. Kementerian Kesehatan sebelumnya melaporkan, dari sekitar 7 juta anak yang menjalani skrining, sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan dan 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi. Secara keseluruhan, hampir sepuluh persen anak yang menjalani skrining menunjukkan indikasi masalah kesehatan jiwa.

Hasil skrining tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai diagnosis gangguan jiwa. Namun, temuan itu menunjukkan pentingnya deteksi dini dan dukungan yang tepat ketika anak menunjukkan gejala atau perubahan perilaku.

Isa mengatakan, kondisi kesehatan mental anak harus menjadi perhatian serius jika Indonesia ingin menyiapkan generasi yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Bagaimana kita akan mewujudkan Indonesia Emas 2045 kalau anak-anak kita ternyata mengalami masalah gangguan kesehatan mental? Karena itu negara harus hadir,” ujarnya.

Kehadiran negara, menurut Isa, perlu diwujudkan melalui sistem perlindungan yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Program pemerintah, layanan kesehatan, lembaga perlindungan anak, sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat harus saling mendukung agar persoalan anak dapat dicegah dan ditangani secara lebih menyeluruh.

Ia berharap kesadaran tersebut tidak berhenti pada lembaga atau program, tetapi juga tumbuh di tengah masyarakat. Anak, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab orang tua, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama.

Dengan lingkungan yang aman, komunikasi yang terbuka, serta dukungan yang hadir sejak dini, anak diharapkan tidak harus menunggu mengalami persoalan serius untuk mendapatkan perhatian.

Sebab, menjaga kesehatan mental anak bukan hanya tentang bagaimana menangani ketika masalah muncul, tetapi bagaimana bersama-sama menciptakan rumah, sekolah, dan lingkungan yang membuat anak merasa aman untuk tumbuh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....