Digitalisasi Parkir Surabaya Dongkrak PAD 10 Persen
- 14 Jun 2026 08:10 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Penerapan sistem parkir digital di Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir meningkat sekitar 10 persen sejak digitalisasi diterapkan.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan kenaikan tersebut cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski program dimulai sejak Januari 2026, implementasi efektif baru berjalan pada Maret-April setelah distribusi telepon pintar kepada juru parkir (jukir) selesai dilakukan.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio, Sabtu, 13 Juni 2026.
Pada 2025, realisasi pendapatan parkir Surabaya mencapai Rp25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital, Dishub optimistis pendapatan parkir dapat meningkat hingga 40-50 persen pada tahun-tahun mendatang.
“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.
Untuk mendukung target tersebut, Dishub meluncurkan sejumlah inovasi pengawasan. Salah satunya pemasangan papan informasi di lokasi parkir yang menampilkan foto resmi jukir yang bertugas.
Selain itu, sebanyak 900 jukir resmi kini dilengkapi rompi khusus dengan kode QRIS di bagian dada. Sisi kanan digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua, sedangkan sisi kiri untuk kendaraan roda empat.
“Kami juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” ujar Trio.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran non-tunai dengan memindai kode QRIS pada rompi jukir. Dishub juga menyediakan mesin pembayaran kartu uang elektronik serta voucher parkir sebagai alternatif transaksi.
Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan parkir digital. Warga diminta tidak melakukan pembayaran apabila identitas jukir di lapangan tidak sesuai dengan foto yang tertera pada papan informasi.
“Kami meminta warga Surabaya, manakala melihat petugas parkir wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran,” katanya.
Menurut Trio, sistem pembayaran non-tunai akan meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir sekaligus menghilangkan stigma negatif terkait aliran dana parkir. Pendapatan yang terkumpul nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan kota dan program kesejahteraan masyarakat.
“Selain untuk pembangunan, data performa pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital juga akan digunakan untuk pendataan sosial jukir. Apabila sudah terdata, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan khusus di akhir bulan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....