Surabaya Percontohan Perlinsos Digital, Verifikasi Penerima Bansos Kini 15 Menit
- 12 Jun 2026 18:04 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kota Surabaya menjadi salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang dikembangkan pemerintah pusat untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Uji coba aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) tersebut digelar di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Jumat, 12 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan Surabaya menjadi bagian dari 42 kabupaten dan kota yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba transformasi digital layanan perlindungan sosial. Sebelumnya, uji coba tahap awal telah dilaksanakan di Banyuwangi.
Menurut Robben, sistem baru ini memangkas proses pengusulan dan verifikasi penerima bantuan yang selama ini membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Melalui aplikasi Perlinsos Digital, analisis kelayakan penerima bantuan dapat diselesaikan dalam waktu jauh lebih singkat.
“Kalau proses manual yang lama, rantai birokrasinya sangat panjang. Harus diusulkan berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, ditetapkan Kepala Daerah, baru dikirim ke Kemensos dan diproses bersama BPS. Itu memakan waktu sampai 3 bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan dukungan teknologi AI, sistem mampu menentukan kelayakan penerima bantuan hanya dalam waktu 15 hingga 45 menit. “Kemudian untuk menganalisis dan memutuskan apakah seseorang layak atau tidak menerima bantuan, sistem hanya butuh waktu 15 hingga 45 menit. Ini memangkas birokrasi dan tata kelola secara luar biasa,” katanya.
Robben menyebut perubahan sistem tersebut didorong temuan Dewan Ekonomi Nasional yang menunjukkan masih adanya penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran akibat faktor subjektivitas. Karena itu, keputusan kelayakan penerima kini sepenuhnya berbasis data objektif yang terintegrasi.
“Menuju ke sana. Pelan tapi pasti kita kerjakan. Ini tidak mudah karena data kemiskinan itu sangat dinamis. Melalui sistem terintegrasi ini, kita ingin memastikan negara hadir melindungi warganya sesuai amanat Pasal 34 UUD 1945,” ujarnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan digitalisasi bansos bukan sekadar memindahkan data dari sistem manual ke digital. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan tepat sasaran.
“Ini adalah perbaikan tata kelola untuk memperkuat akurasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Peran Komdigi di sini adalah menyediakan layanan terkait data,” kata Fifi.
Ia menjelaskan, sistem Perlinsos mengintegrasikan data dari berbagai instansi seperti Dukcapil, ATR/BPN, Samsat, Korlantas Polri, BPJS, hingga lembaga lainnya. Integrasi tersebut membuat proses verifikasi warga berlangsung lebih cepat dan akurat.
“Dengan integrasi ini, verifikasi data warga menjadi jauh lebih cepat. Jika hanya daftar saja 1-2 menit selesai. Waktu 15 hingga 45 menit itu pun sudah termasuk jika ada proses sanggah dari warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan Surabaya telah menyiapkan lebih dari 12 ribu agen pendamping untuk membantu masyarakat mengakses sistem baru tersebut. Sebelum diterapkan di Kelurahan Pakis, uji coba dan bimbingan teknis telah dilakukan di Kelurahan Ketabang dan Genteng.
“Aplikasi ini terus kita uji setiap hari. Bagi warga yang tidak memiliki perangkat, di sinilah peran agen yang kami siapkan untuk membantu masyarakat di lapangan,” kata Antiek.
Hingga saat ini, Dinsos Surabaya mencatat sekitar 300 hingga 400 data warga telah masuk ke dalam sistem uji coba. Evaluasi terus dilakukan bersama kementerian terkait untuk menyempurnakan aplikasi sebelum diterapkan secara nasional pada 2027.
“Basis utama untuk mengakses aplikasi Perlinsos Digital ini adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oleh karena itu, para agen di lapangan memiliki tugas ganda, yaitu membantu warga mengaktivasi IKD sekaligus mendaftarkan mereka ke dalam sistem Perlinsos,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....