Dinsos Jatim Perkuat Akurasi Data lewat Perlinsos Digital
- 01 Agt 2026 17:38 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat implementasi Perlinsos Digital sebagai upaya meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengecek status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri, tetapi juga mengusulkan diri maupun anggota keluarga yang dinilai memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Hazizah, mengatakan Perlinsos Digital merupakan bagian dari transformasi layanan perlindungan sosial yang memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
"Melalui Perlinsos Digital, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial secara mandiri. Jika ada warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdata, mereka juga dapat menyampaikan usulan sesuai mekanisme yang telah disediakan," ujarnya saat diwawancarai RRI Surabaya, Kamis 39Juli 2026.
Menurut Hazizah, pemanfaatan DTSEN bertujuan menghadirkan satu data yang terintegrasi sehingga dapat meminimalkan duplikasi data penerima bantuan sosial sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran. Dengan satu basis data, proses pemutakhiran data penerima manfaat juga dapat dilakukan secara lebih terukur dan transparan.
Ia menjelaskan, Perlinsos Digital mulai diuji coba pada 2025 di Kabupaten Banyuwangi sebelum diperluas ke sejumlah daerah, termasuk Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kabupaten Mojokerto, sebagai bagian dari pengembangan implementasi di berbagai daerah.
Hazizah menegaskan, meski layanan digital memberikan kemudahan bagi masyarakat, Dinas Sosial tetap mengedepankan pendekatan pendampingan agar tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan tersebut.
| Baca juga: Kominfo Jatim Perkuat Program Perisai Anak |
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bagi warga yang belum memahami layanan digital, pendamping sosial akan membantu proses pengecekan, pemutakhiran data, maupun pengusulan calon penerima bantuan sosial," katanya.
Selain melalui sosialisasi, Dinsos juga menerapkan pola jemput bola dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pemerintah desa dan kelurahan. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi maupun literasi digital agar tetap memperoleh haknya dalam program perlindungan sosial.
Hazizah berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memperbarui data kependudukan dan memanfaatkan Perlinsos Digital secara bijak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga akurasi data sehingga bantuan sosial dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak.
Sebagai bagian dari transformasi digital layanan perlindungan sosial, pemerintah mengembangkan Perlinsos Digital dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat. Integrasi data tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi data ganda, mempercepat pemutakhiran data, serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....