DPRD Surabaya Dorong Payung Hukum Khusus Perkuat Hak Penyandang Disabilitas

  • 04 Jun 2026 17:26 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Komitmen mewujudkan kota yang lebih inklusif kembali ditegaskan DPRD Surabaya. Lembaga legislatif tersebut menyatakan kesiapannya mengawal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas sebagai dasar hukum untuk memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Surabaya.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul aspirasi yang disampaikan Koalisi Disabilitas Surabaya terkait pentingnya regulasi yang secara khusus mengatur hak dan akses kelompok disabilitas. DPRD menilai keberadaan aturan tersebut akan menjadi landasan penting dalam mendorong pelayanan publik yang lebih setara dan bebas diskriminasi.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan pihaknya terbuka terhadap usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas apabila diajukan secara resmi oleh pihak terkait. “Kalau itu didorong menjadi Perda Disabilitas, DPRD tentu akan menyambut dan memperjuangkannya agar Surabaya segera memiliki perda yang mengatur perlindungan penyandang disabilitas,” kata Fathoni, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, prinsip keadilan dalam kebijakan publik harus dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, regulasi khusus dinilai penting untuk memastikan akses terhadap layanan dan fasilitas publik dapat dinikmati secara setara.

“Adil itu bagi seluruh warga. Saya pikir ini langkah maju agar fasilitas milik pemerintah benar-benar bisa diakses semua kalangan,” ujarnya.

Fathoni menilai kehadiran Perda Disabilitas nantinya tidak hanya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak kelompok disabilitas. Tetapi juga dapat menjadi acuan bagi sektor swasta dalam menerapkan prinsip inklusivitas di lingkungan kerja maupun pelayanan.

“Paling tidak pemerintah kota harus memberikan keteladanan terlebih dahulu, sehingga nanti swasta juga bisa mengikuti,” katanya.

Selain mendukung pembentukan regulasi, DPRD Surabaya juga memberikan apresiasi terhadap terbentuknya Koalisi Disabilitas Surabaya yang menjadi wadah bersama bagi para penyandang disabilitas dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Menurut Fathoni, keberadaan organisasi tersebut dapat memperkuat komunikasi antara kelompok disabilitas dengan pemerintah maupun DPRD sehingga kebutuhan dan persoalan yang dihadapi dapat tersampaikan secara lebih terstruktur.

"Saya pikir bagus untuk memperjuangkan tujuan yang sama, yaitu bagaimana pemerintah memenuhi hak-hak warga disabilitas," ucapnya.

Meski sejumlah kebijakan ramah disabilitas telah mulai diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, DPRD menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, terutama terkait pelayanan publik yang lebih aksesibel. Salah satu perhatian utama adalah penyediaan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas di sektor kesehatan.

Kehadiran penerjemah bahasa isyarat di rumah sakit pemerintah, misalnya, dinilai penting untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara optimal oleh penyandang tuna rungu. "DPRD terus mendorong agar fasilitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya semakin ramah disabilitas," ucapnya.

Melalui dukungan terhadap Perda Disabilitas, DPRD Surabaya berharap upaya mewujudkan kota yang inklusif tidak hanya menjadi komitmen, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat sehingga hak-hak penyandang disabilitas dapat terlindungi secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....