Parkir Digital Surabaya Diperluas, Libatkan 616 Jukir

  • 10 Apr 2026 17:49 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Hingga 9 April 2026, implementasi parkir digital telah melibatkan 616 juru parkir resmi di Kota Surabaya.
  • Seiring penambahan ruas jalan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran. Sistem ini dinilai aman, praktis, dan terukur bagi pengguna layanan parkir.

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mempercepat pembenahan tata kelola parkir melalui perluasan sistem pembayaran digital di berbagai ruas jalan. Hingga 9 April 2026, implementasi parkir digital telah melibatkan 616 juru parkir resmi di Kota Surabaya.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang berada di kisaran 480-an. Perluasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas sistem parkir.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan terdapat tiga skema pembayaran yang disiapkan. Skema tersebut meliputi QRIS, kartu elektronik, serta voucher parkir yang segera didistribusikan.

Voucher parkir direncanakan mulai tersedia pertengahan April melalui jaringan ritel modern. Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses pembayaran non tunai.

“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot Surabaya. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding. Yang utama saat ini adalah membangun budaya transparansi di kalangan juru parkir, sekaligus menindaklanjuti keinginan masyarakat agar pembayaran parkir lebih jelas dan akuntabel,” jelas Trio, Jumat, 10 April 2026.

Seiring penambahan ruas jalan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran. Sistem ini dinilai aman, praktis, dan terukur bagi pengguna layanan parkir.

Pemkot Surabaya menilai kehadiran tiga skema menjadi kunci perubahan perilaku. Baik pengguna maupun jukir diharapkan beradaptasi dengan sistem digital.

Dishub juga menertibkan sekitar 600 jukir yang sebelumnya direncanakan dibekukan izinnya. Penertiban dilakukan karena tidak mendukung program digitalisasi parkir.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 180 hingga 190 orang telah menyatakan kesediaan beralih ke sistem digital dalam dua hari terakhir, termasuk melakukan aktivasi rekening bank sebagai bagian dari mekanisme bagi hasil 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk juru parkir,” terangnya.

Pendekatan dilakukan langsung di lapangan dengan membagi tim menjadi tiga kelompok. Jukir yang bersedia diarahkan mengaktivasi ATM Bank Jatim sebagai bagian sistem baru.

Sementara jukir yang menolak dipastikan akan diganti oleh Pemkot Surabaya. Penarikan kartu tanda anggota juga dilakukan sebagai bagian penataan.

“Sempat muncul penolakan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Manyar, namun sebagian besar jukir di lokasi lain mulai menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia melakukan aktivasi ATM. Pemerintah melihat adanya peningkatan kesadaran setelah berbagai sosialisasi dan penertiban dilakukan,” ungkapnya.

Digitalisasi parkir diarahkan menutup celah praktik tarif tidak sesuai ketentuan. Seluruh transaksi tercatat sehingga dapat diawasi secara transparan.

“Ke depan, tidak ada lagi warga yang membayar lebih dari tarif resmi. Semua transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....