DPRD Surabaya Soroti Digitalisasi Parkir Surabaya, QRIS Diminta Tepat Sasaran
- 01 Sep 2026 10:58 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Polemik digitalisasi parkir di Kota Surabaya kembali mendapat perhatian DPRD. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menertibkan juru parkir (jukir), tetapi juga mengevaluasi sistem pembayaran digital agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Saifuddin menyusul aksi juru parkir di Balai Kota Surabaya kemarin. Menurutnya ini bisa menjadi langkah yang baik untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir. Namun, penerapannya harus disertai sistem yang jelas dan memberikan rasa keadilan kepada petugas.
Saifuddin menilai persoalan utama bukan terletak pada digitalisasi itu sendiri, melainkan bagaimana sistem tersebut dijalankan. Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya memastikan transaksi QRIS dari masyarakat benar-benar tercatat dan masuk kepada petugas yang berada di titik parkir tempat transaksi dilakukan.
"Jangan hanya jukir yang di-press untuk kemudian tertib digitalisasi, tapi oknum di Dishub itu masih melakukan kegiatan-kegiatan yang non-tunai. Terus gimana rasa keadilannya? Maka ketika ketidakadilan itu terjadi, akhirnya terjadilah demonstrasi hari ini,” kata Saifuddin, Senin, 31 Agustus 2026,
Ia bahkan mengaku memiliki data terkait persoalan pembayaran QRIS pada titik Tepi Jalan Umum (TJU). Dalam kondisi tertentu, pembayaran yang dilakukan masyarakat disebut justru masuk ke petugas lain yang berada di lokasi berbeda.
"Saya ambil contoh, saya punya data bahwa saya sebagai petugas TJU di posisi A. Ketika orang bayar QRIS, nanti pembayaran itu masuk ke petugas yang lain. Ini harus diperbaiki," ujarnya.
Karena itu, Saifuddin mendorong Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme digitalisasi parkir. Ia menegaskan bahwa sistem digital tetap diperlukan, terutama untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kondisi dan hak petugas di lapangan.
"Memang bagus digitalisasi, tapi harus dilakukan seimbang dengan sistem yang ada. Jangan sampai kemudian terjadi semacam ketidaksesuaian," katanya.
Di sisi lain, Saifuddin meminta Pemkot Surabaya tidak menerapkan penertiban secara parsial. Menurutnya, aturan pengelolaan parkir juga harus diberlakukan kepada pelaku usaha yang menggunakan atau menyediakan fasilitas parkir.
Ia menyinggung sejumlah restoran serta jaringan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang dinilai masih memiliki persoalan terkait ketentuan pengelolaan parkir. “Termasuk masalah banyak resto kemudian Alfamart, Indomaret yang masih diberikan Satpol PP line. Ini kan menjadi persoalan sebetulnya sampai hari ini,” ujarnya.
Saifuddin juga menyoroti sikap pengelola usaha yang disebut tidak memenuhi panggilan DPRD dalam agenda hearing. Salah satu yang dicontohkannya adalah Mie Gacoan.
"Teman-teman DPRD memanggil Mie Gacoan, itu nggak pernah hadir di hearing kita. Nah, ini kan marwahnya Pemerintah Kota Surabaya dipertanyakan kalau pengusaha tidak mau mengikuti aturan atau Perwali yang diberlakukan di Kota Surabaya ini,” lanjutnya.
Menurut Saifuddin, keberhasilan digitalisasi parkir tidak cukup hanya dengan menyediakan sistem pembayaran non-tunai. Pemerintah juga harus memastikan seluruh pihak yang terlibat menjalankan aturan secara konsisten, mulai dari jukir, pengusaha, hingga perangkat yang mengelola sistem tersebut.
Ia menilai tiga hal menjadi kunci agar kebijakan digitalisasi parkir dapat berjalan efektif, yakni ketegasan pemerintah, keadilan dalam penerapan aturan, serta transparansi dalam pengelolaan transaksi. "Maka satu-satunya jalan adalah ketegasan, keadilan, dan transparansi. Maka digitalisasi akan berjalan dengan baik," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....