Pemkot Surabaya Terbitkan Edaran Kewaspadaan Virus Nipah
- 10 Feb 2026 14:38 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah.Kebijakan ini sebagai langkah antisipatif pencegahan masuknya penyakit menular ke Surabaya.
Surat Edaran bernomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tersebut diterbitkan pada tahun 2026.Edaran ini menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan belum ada kasus Virus Nipah di Indonesia.Namun, kewaspadaan tetap diperlukan karena mobilitas penduduk yang tinggi.
“Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia,” ujar Lilik, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menegaskan kewaspadaan penting karena kedekatan geografis dengan negara terdampak.Lilik menambahkan virus Nipah pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penularan apabila tidak diantisipasi.Virus Nipah merupakan penyakit menular dari hewan ke manusia.
Penularan dapat terjadi melalui kontak hewan terinfeksi atau makanan terkontaminasi.Gejala Virus Nipah bervariasi mulai demam hingga gangguan pernapasan berat.
Gejala dapat muncul beberapa hari hingga minggu setelah paparan virus.“Gejala awal sering mirip flu sehingga tidak boleh dianggap remeh,” katanya.
Masyarakat diminta waspada jika memiliki riwayat kontak berisiko.Risiko meningkat melalui konsumsi nira mentah dan buah tergigit kelelawar.
Kontak dengan hewan liar dan perjalanan ke negara terdampak juga berisiko.“Risiko juga meningkat bagi pelaku perjalanan ke India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina,” ujarnya.
Kontak erat dengan pasien terduga juga perlu diwaspadai.Pemkot Surabaya mengimbau penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Masyarakat diminta mencuci tangan dan memasak makanan hingga matang.“Jika muncul gejala, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.
Deteksi dini penting mencegah penularan lebih luas.Perangkat daerah, camat, dan lurah diminta meningkatkan kewaspadaan wilayah.
RT dan RW dilibatkan dalam penyebaran informasi dan pemantauan lingkungan.“Seluruh jajaran wilayah harus siap memfasilitasi tim kesehatan,” pungkas Lilik.
Langkah ini untuk mendukung pelacakan dan penyelidikan epidemiologi bila diperlukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....