Kebakaran Lahan Dominasi Kejadian di Sumenep
- 05 Okt 2026 14:33 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kebakaran lahan menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat Kabupaten Sumenep. Kondisi tersebut seiring tingginya kejadian kebakaran lahan yang saat ini mendominasi laporan kebakaran di wilayah setempat.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Sumenep, Widartono, mengatakan sekitar 90 persen kejadian kebakaran yang ditangani saat ini merupakan kebakaran lahan.
“Untuk kejadian kebakaran yang perlu diwaspadai saat ini adalah kebakaran lahan. Hampir 90 persen kejadian kebakaran yang terjadi merupakan kebakaran lahan,” ujar Widartono, Senin 05 Oktober 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan masyarakat, terutama dalam aktivitas yang berpotensi memunculkan api di lingkungan terbuka. Salah satunya kebiasaan membakar sampah yang dapat memicu api merembet ke area lain.
Widartono mengimbau masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan. Api yang awalnya kecil bisa berkembang dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas, terutama ketika berada di sekitar lahan yang mudah terbakar.
“Kami sudah mengimbau masyarakat melalui sosialisasi, baik melalui media online maupun secara langsung, agar tidak membakar sampah sembarangan karena potensinya sangat besar menimbulkan kebakaran yang lebih besar,” katanya.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2026 tentang kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah juga melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Selain pencegahan, Pemkab Sumenep menyediakan layanan call center 112 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan tersebut terhubung dengan unsur terkait hingga tingkat kecamatan dan desa untuk mempercepat penyampaian informasi ketika terjadi keadaan darurat.
Widartono menambahkan, jajaran pemadam kebakaran juga disiagakan selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejadian kebakaran.
“Pihak kami, Damkar juga siaga 24 jam menerima laporan terhadap kejadian-kejadian kebakaran. Ini saling terhubung dari kecamatan sampai tingkat desa,” ucapnya menambahkan..
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....