DKUPP Sumenep Dorong Batik Lokal Masuk E-Katalog Pemerintah

  • 03 Okt 2026 17:21 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep mendorong para pengrajin batik lokal memperluas pemasaran melalui berbagai saluran, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan pemerintah daerah tidak hanya memberikan dukungan pada proses produksi, tetapi juga membuka peluang pasar bagi produk batik hasil karya pengrajin lokal.

Menurutnya, salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha adalah sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Peluang pasarnya juga kita berikan perhatian. Bentuknya bisa kita beri ruang ditampilkan di kegiatan-kegiatan pameran, termasuk kita dorong berkenaan dengan pasar. Ruangnya sangat terbuka sekali di pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekarang sudah ada e-katalog,” ujar Moh. Ramli, Jum'at 2 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah berupaya membangun pengembangan industri batik secara menyeluruh, mulai dari kegiatan produksi, peningkatan kapasitas pengrajin, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pemasaran.

Ramli menilai, keberadaan batik sebagai produk khas daerah perlu terus diperkenalkan melalui berbagai momentum, termasuk penggunaan batik dalam kegiatan pemerintahan dan masyarakat.

Menurutnya, ketentuan penggunaan batik di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah diatur melalui regulasi daerah.

Ia berharap pengrajin batik dapat memanfaatkan berbagai ruang pemasaran yang tersedia sehingga produk lokal semakin dikenal dan memiliki akses pasar yang lebih luas.

Pada momentum Hari Batik Nasional, Ramli juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kecintaan terhadap produk batik dalam negeri dengan menggunakan dan mempromosikan batik lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....