DKUPP Sumenep Siapkan Pembinaan dan Pengawasan KDKMP
- 29 Sep 2026 12:56 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep memastikan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap mendapatkan pembinaan dan pengawasan setelah mulai beroperasi.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan, pengawasan terhadap KDKMP pada prinsipnya dilakukan melalui mekanisme pembinaan dan pemeriksaan kesehatan koperasi sebagaimana koperasi lainnya.
"Di OPD kami yang secara teknis menangani ini ada kegiatan pemeriksaan kesehatan koperasi. Jadi perlakuannya secara umum sama dengan koperasi-koperasi yang lain, baik dari sisi pembinaan maupun pengawasan," ujar Moh. Ramli, Selasa 29 September 2026.
Ia menjelaskan, pengelolaan KDKMP pada dasarnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota karena koperasi tersebut berbasis desa atau kelurahan.
Sementara DKUPP menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya. Pengawasan juga dapat melibatkan lembaga lain yang memiliki keterkaitan tugas dan fungsi.
Ramli menekankan pentingnya partisipasi anggota dalam menjaga tata kelola koperasi. Hal tersebut diperlukan karena KDKMP memiliki karakteristik tersendiri, mulai dari proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus hingga keanggotaan yang berbasis warga desa setempat.
Menurutnya, keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting agar koperasi dapat berjalan secara transparan dan sesuai tujuan pembentukannya.
Selain pengawasan, pemerintah juga terus melakukan penguatan sumber daya manusia melalui bimbingan teknis dan pendampingan.
Saat ini, menurut Ramli, terdapat dua tenaga PMO di Sumenep yang turut membantu memfasilitasi pengelolaan KDKMP.
"Ini bagian dari kehadiran pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi bagaimana tata kelola KDKMP ini pada akhirnya bisa berjalan secara ideal," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....