Dinsos Sumenep Catat 10 Kasus Kekerasan Seksual Anak per September 2026

  • 10 Sep 2026 13:20 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep mencatat kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus mendominasi hingga awal September 2026. Dari total perkara yang terdata, kasus pencabulan atau persetubuhan anak mencapai 10 kasus.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3A Sumenep, Diana Agus Sulistyowati, menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat korban, mulai dari anggota keluarga hingga tetangga.

"Keluarga terdekat itu bisa jadi orang tua korban atau familinya. Sedangkan orang lain itu tetangga, pacar, atau orang-orang di lingkungan korban," katanya, Kamis 10 September 2026.

Untuk memulihkan trauma psikologis para korban tambah Diana, UPTD PPA memberikan pendampingan hukum dan psikologis secara berkesinambungan. Proses pemantauan dilakukan mulai dari pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, proses persidangan, hingga setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Selain memberikan perlindungan kepada korban, pihak Dinsos P3A juga mendampingi keluarga korban untuk mengantisipasi potensi intimidasi dari pihak pelaku selama proses hukum berjalan.

"Kami memberikan pendampingan sampai mental korban pulih. Pendampingan juga menyasar keluarga korban karena khawatir mereka mengalami tekanan dari pihak tersangka," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....